Satpol PP-WH Kembali Tertibkan Pedagang Musiman di Pusat Kota Bireuen

Foto: Tim terpadu tertibkan pedagang musiman di pusat kota Kabupaten Bireuen (17/4)

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen bersama tim terpadu kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan terlarang di pusat kota. Penertiban ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya pasca libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zulkarnaen SE, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan yang telah disosialisasikan kepada para pedagang sebelum Lebaran. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen memberikan kelonggaran berjualan selama masa perayaan hari raya, namun dengan batas waktu tertentu.


Foto: Penertiban pedagang musiman di jalan protokol Kabupaten Bireuen (17/4)

“Penertiban ini dilakukan terhadap pedagang musiman yang masih berjualan di area terlarang setelah masa toleransi Idul Fitri berakhir. Kami berharap para pedagang dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Zulkarnaen, Kamis (17/4/2025).

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keasrian kota, sekaligus untuk mendukung kelancaran lalu lintas di jalan-jalan protokol yang kerap mengalami kemacetan akibat aktivitas pedagang di badan jalan.


Foto: Satpol PP-WH Tertibkan pedagang musiman di areal Terlarang pusat kota Bireuen (17/4)

Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel dari Subdenpom, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Muspika Kota Juang, serta seluruh jajaran Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen.

Di sisi lain, salah satu pedagang yang ditemui di lokasi menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah. Ia menilai, kebijakan penertiban merupakan langkah positif demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.

“Sebagai pedagang, kami memahami tujuan dari penertiban ini. Kami harap ada solusi jangka panjang agar kami tetap bisa berusaha di lokasi yang ditentukan tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Menurutnya, setiap kali dilakukan penertiban, dampaknya cukup terasa terhadap kelancaran lalu lintas, terutama di ruas jalan utama yang sebelumnya padat oleh aktivitas niaga di trotoar dan badan jalan.

Pemerintah Kabupaten Bireuen terus mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan zonasi dan lokasi niaga yang telah diatur, demi mewujudkan wajah kota yang tertib, aman, dan tertata rapi.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak