Satpol PP-WH Bireuen Bongkar Kios Ilegal di Depan RSU Telaga Bunda II

Foto: Penertiban kios ilegal didepan RSU Telaga Bunda II jalan Banda Aceh-Medan, Cot Gapu, Kabupaten Bireuen (24/4)

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen membongkar satu unit bangunan kios ilegal yang berdiri di zona terlarang tepat di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Telaga Bunda II, Jalan Medan–Banda Aceh, Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kamis (24 April 2025) pagi

Pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pihak manajemen RSU Telaga Bunda II yang merasa keberadaan kios tersebut mengganggu akses dan estetika lingkungan sekitar rumah sakit.

Kepala Satpol PP-WH Bireuen Chairullah Abed, SE, mengarahkan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Fazakkir, S.Sos untuk berkoordinasi dan menjelaskan bahwa bangunan tersebut berdiri tanpa izin di lokasi yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan usaha.


Foto: Satpol PP-WH Bireuen Bongkar Kios Ilegal di Jalan Nasional, Cot Gapu, Kota Juang (24/4)

“Penertiban ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak rumah sakit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Camat Kota Juang,” ujar Fazakkir di sela-sela kegiatan pembongkaran.

Seluruh material bangunan yang dibongkar kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP-WH untuk didata lebih lanjut. Fazakkir menekankan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pemantauan rutin agar kawasan pusat kota tetap tertib dan bebas dari pelanggaran tata ruang.

“Kami mengimbau para pelaku usaha, khususnya pedagang kaki lima, untuk memperhatikan aspek legalitas, keselamatan, dan lokasi yang sesuai peraturan sebelum mendirikan bangunan,” ujarnya.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Bireuen Bersih, sejalan dengan semangat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang baru saja diperingati.

Langkah tegas Satpol PP-WH Bireuen tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu tokoh yang turut menyaksikan penertiban di lokasi menyatakan dukungannya.

“Penertiban seperti ini harus terus dilakukan secara berkala. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bersinergi untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota,” ungkapnya.

Selain personel Satpol PP-WH, kegiatan pembongkaran juga melibatkan Camat Kota Juang, pejabat dari DPMPTSP.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak