Foto: Wilayatul Hisbah, Razia Busana Muslim di Jalan Nasional depat Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen (29/4)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Aparat gabungan dari Wilayatul Hisbah (WH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Subdenpom dan Polri menggelar razia busana muslim di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (29/4/2025). Dalam operasi itu, sebanyak 16 warga terjaring, terdiri atas 13 perempuan dan 3 laki-laki yang diduga melanggar ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, SE, melalui Kepala Seksi Operasi WH, Anwar Zulham, S.Sos, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syiar Islam. Salah satu poin penting dalam qanun tersebut adalah kewajiban berbusana sesuai dengan prinsip syariat Islam bagi umat Muslim di Aceh.
Foto: Razia Busana Muslim di Jalan Nasional, Cot Gapu, Kabupaten Bireuen (29/4)
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati ketentuan syariat, terutama dalam hal berpakaian yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap budaya dan norma yang telah diatur secara hukum,” ujar Anwar.
Dalam razia tersebut, sejumlah perempuan kedapatan mengenakan celana legging dan pakaian ketat dengan alasan hendak berolahraga. Sementara tiga laki-laki terjaring karena mengenakan celana pendek di atas lutut saat mengendarai sepeda motor, yang dinilai tidak sesuai dengan etika berpakaian Islami karena menampakkan aurat.
Kepada para pelanggar, petugas memberikan pembinaan langsung di lokasi dan meminta mereka menandatangani pakta integritas yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari. Beberapa perempuan yang membawa pakaian ganti, seperti rok panjang, langsung diminta mengenakannya sebelum meninggalkan lokasi.
“Wilayatul Hisbah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim di Bireuen, agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku terkait busana muslimah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun dalam ruang publik,” tambah Anwar.
Razia semacam ini, lanjutnya, akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari program rutin WH dan pemerintah daerah dalam menegakkan nilai-nilai syariat di wilayah hukum Aceh.(**)