BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terbaik untuk tahun 2024. Capaian ini menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut, mencerminkan komitmen serius daerah tersebut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, M.A, bersama Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, S.T, M.Si, Ph.D, kepada Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T, dalam sebuah seremoni di Aula Prof. A. Madjid Ibrahim, Bappeda Aceh, Selasa (15/4/2025).
Selain Kabupaten Bireuen, sejumlah daerah lain di Aceh juga menerima penghargaan serupa, yakni Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Aceh Barat.
IPKD merupakan indikator yang ditetapkan melalui Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan enam dimensi utama, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja APBD, transparansi pengelolaan keuangan, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten Bireuen menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam indeks pengelolaan keuangannya. Pada tahun 2022, nilai IPKD Bireuen berada di kategori B dengan skor 69,104. Setahun kemudian, nilai tersebut melonjak ke angka 79,334 dan masuk kategori A. Tahun 2024, Bireuen kembali mempertahankan kategori A dengan nilai yang semakin membaik, yakni 82,7199.
Wakil Bupati Bireuen, dalam sambutannya, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang telah berkontribusi dalam capaian tersebut. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan.
“Prestasi ini bukanlah akhir, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. IPKD bukan hanya soal angka, melainkan cermin dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa raihan predikat IPKD terbaik ini memiliki implikasi strategis bagi pembangunan daerah. Salah satunya adalah potensi mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat, sebagai sumber pendanaan alternatif yang sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin demi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Bireuen,” kata Razuardi.
Dengan capaian ini, Kabupaten Bireuen menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh.(MI)