Pemerintah Luncurkan Inpres Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Desa

Foto: Mendagri, Tito Karnavian,  pimpin Kick Off dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih (14/4).

JAKARTA,REAKSINEWS.ID |  Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kick Off dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Senin (14 April 2025).

Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung di kanal YouTube, dengan partisipasi aktif dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa koperasi harus menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi rakyat dari desa.

“Koperasi Merah Putih adalah fondasi baru ekonomi desa yang menjunjung semangat gotong royong, kemandirian, dan pemberdayaan masyarakat. Kita ingin seluruh desa dan kelurahan memiliki koperasi yang kuat dan aktif," ujar Zulkifli.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Halim Iskandar, menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi wadah konsolidasi seluruh potensi ekonomi desa. 

Menurutnya, koperasi akan menjadi pilar dalam memperkuat unit-unit usaha masyarakat desa dan mendorong lahirnya ekonomi desa yang tangguh.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya dukungan dari kepala daerah dalam implementasi Inpres ini. “Gubernur, bupati, dan wali kota wajib memastikan koperasi ini terbentuk dan berjalan dengan baik di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti potensi besar koperasi dalam mendukung akses terhadap pangan bergizi dan layanan dasar kesehatan, khususnya di wilayah terpencil.

Peran koperasi dalam sektor kelautan dan perikanan juga dibahas. Perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan bahwa koperasi desa dapat menjadi penggerak utama distribusi hasil tangkap nelayan serta penguatan usaha perikanan di wilayah pesisir.

Sebelum kegiatan ditutup, Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, menegaskan kembali struktur kepengurusan koperasi yang diamanatkan oleh Inpres. “Kepala desa secara otomatis menjadi ex officio Ketua Dewan Pengawas Koperasi Merah Putih, bukan Ketua Koperasi. Seluruh perangkat desa wajib mendukung penuh operasional koperasi ini sebagai bagian dari upaya membangun desa yang mandiri dan sejahtera,” tegasnya.

Moderator acara menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk segera menindaklanjuti amanat Inpres ini di seluruh pelosok negeri.(MI) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak