BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen bersama tim terpadu melakukan penertiban lapak dan kios pedagang musiman di kawasan pusat kota, Kamis (10 April 2025) sore.
Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan T. Hamzah Bendahara dan sejumlah titik strategis lainnya di seputaran pusat kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas pasca-Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan setiap tahun.
“Pemerintah Kabupaten Bireuen memberi kelonggaran kepada pedagang selama masa lebaran. Namun setelah itu, areal yang digunakan harus dikembalikan seperti semula agar tertib dan asri,” ujar Kasatpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, SE, didampingi Kabid Trantib, Zulkarnaen, SE.
Menurut Chairullah, sejumlah gerobak dan kios masih tampak dibiarkan di lokasi usai lebaran. Untuk itu, tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Subdenpom, Dishub, Muspika Kota Juang, dan personel Satpol PP-WH yang dipandu Kabid Trantib dilokasi menertibkan area yang sebelumnya dijadikan tempat berdagang.
Aksi penertiban ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat. “Kami mendukung langkah ini karena dapat menjaga kerapian kota serta memperlancar arus lalu lintas di jalan utama,” ujarnya.(**)