Meresahkan, Oknum ASN Bireuen Rangkap Wartawan Bebas Meliput Saat Jam Dinas

Foto: Ilustrasi

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Praktik rangkap profesi aparatur sipil negara (ASN) sebagai wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen menimbulkan keresahan di sejumlah instansi pelayanan publik. Oknum ASN yang dimaksud diketahui kerap melakukan aktivitas jurnalistik saat jam kerja, bahkan disebut-sebut menyajikan pemberitaan yang menyudutkan instansi tempatnya bekerja.

Kepala salah satu instansi pelayanan tingkat kecamatan di Bireuen mengungkapkan, fenomena ini sudah berlangsung cukup lama dan telah mengganggu stabilitas kerja. “Ada beberapa ASN yang merangkap profesi wartawan, namun yang menjadi sorotan adalah salah satu oknum kerap melakukan peliputan saat jam dinas. Ini jelas mengabaikan tanggung jawab utama sebagai abdi negara,” ujarnya, Selasa (29 April 2025).

Menurutnya, dalam proses wawancara, oknum tersebut sering kali memaksakan konfirmasi dengan dalih menjalankan tugas jurnalistik. Tak jarang terjadi perdebatan dan adu argumen dengan narasumber karena pendekatan yang dianggap tidak beretika. “Padahal, baik ASN maupun wartawan, keduanya terikat kode etik dan aturan profesi masing-masing,” tegasnya.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya tindak lanjut dari pihak pemerintah kabupaten, meski sejumlah staf di instansi tersebut telah secara terbuka menyatakan keberatan. “Kami bahkan pernah menyampaikan penolakan secara kolektif, tapi tidak ada respons dari atasan. Ironisnya, yang bersangkutan malah dikembalikan ke tempat tugas semula,” keluhnya.

Kepala satuan kerja lain di tingkat kabupaten juga membenarkan keresahan tersebut. Ia menuturkan, oknum ASN itu kerap datang ke kantor-kantor pemerintahan untuk melakukan wawancara, namun tidak dilayani karena datang saat jam kerja. “Pernah satu kali memaksa melakukan wawancara di jam sibuk. Karena tidak ada surat tugas resmi dan berstatus ASN aktif, kami terpaksa mengusirnya,” ungkapnya.

Lebih memprihatinkan lagi, hasil peliputan oknum tersebut dinilai tidak berimbang dan kerap menyudutkan instansi tertentu tanpa konfirmasi yang memadai. “Ini jelas mencoreng citra jurnalistik dan menciptakan kegaduhan di internal pemerintahan,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada langkah tegas dari otoritas terkait untuk menertibkan praktik rangkap profesi yang menimbulkan konflik kepentingan tersebut. Pengamat pemerintahan dan media di daerah menilai, ketegasan perlu segera diambil agar integritas pelayanan publik dan profesi jurnalistik tidak ternoda oleh kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak