Foto:Lokasi pembangunan Box Cover Anggaran Tahun 2024 hingga hari ini belum ada tanda-tanda pembangunannya (26/3)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Gampong Paya Bili untuk menyelesaikan program pembangunan tahun anggaran 2024 sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati. Mereka menilai realisasi program sejauh ini belum optimal dan tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Sulaiman Ismail (50), salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan bahwa beberapa proyek yang direncanakan, seperti perkerasan jalan di tiga lokasi, tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Menurutnya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), jalan tersebut seharusnya diperkeras dengan base core (kerikil), namun kenyataannya hanya dilakukan pembersihan dan penimbunan tanah.
"Hanya dalam satu hari setelah pekerjaan selesai, rumput sudah tumbuh di badan jalan karena tidak ada lapisan kerikil. Selain itu, pembangunan box culvert yang direncanakan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan," ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Hal senada disampaikan Basri, Wakil Ketua Lembaga Tuha Peut, yang menegaskan bahwa pemerintah gampong harus menuntaskan setiap program sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketimpangan setiap tahunnya.
"Jika ini dibiarkan, dikhawatirkan akan timbul krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong. Bahkan bisa berpotensi menimbulkan konflik," kata Basri.
Sementara itu, Abdul Gani juga menyoroti ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan awal. Ia menegaskan bahwa jika proyek tidak bisa direalisasikan sesuai rencana, maka sebaiknya anggaran tersebut disimpan dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar dapat digunakan pada tahun berikutnya.
"Namun, jika tidak ada perbaikan, kami siap mengadukan persoalan ini ke pemerintah kabupaten dan pihak berwenang," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Gampong Paya Bili, Suryani, menjelaskan bahwa pembangunan box Cover yang belum terealisasi tidak akan dibayar oleh pemerintah gampong. Sementara itu, proyek perkerasan jalan yang hanya menggunakan tanah timbun masih dalam tahap evaluasi dan belum diserahterimakan.
Plt Camat Jeunieb,Juliadi SE, melalui Kasi PMG Razuardi, menegaskan bahwa program yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) harus direalisasikan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam RAB.
"Setiap program yang sudah disetujui dan dianggarkan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan," katanya singkat.(**)