BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar diskusi hukum sekaligus silaturahmi dengan para keuchik dari Kecamatan Gandapura, Kutablang, dan Makmur dalam acara buka puasa bersama, Kamis (20 Maret 2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman lapangan futsal Simpang Leubu, Kecamatan Makmur, ini turut dihadiri oleh Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi SH MH, Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal SH, Kasi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy SH MH, serta perwakilan dari Inspektorat, Fazlullah ST. Hadir pula Kabid Dinas DPMGP-KB Zulyadi SE, Camat Gandapura Azmi SAg, Camat Makmur Mukhsen SSos, serta Plt Camat Kutablang Riza Wiradarma.
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Bireuen menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Munawal Hadi mengimbau para keuchik untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran desa agar tidak terjadi penyimpangan.
"Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan jaksa jika ada kendala atau pertanyaan terkait hukum. Rumah dinas Kajari selalu terbuka bagi masyarakat, karena persoalan di desa adalah tanggung jawab bersama," ujar Munawal Hadi.
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus, Siara Nedy SH MH, menjelaskan bahwa pertemuan ini juga membahas berbagai aspek tata kelola Dana Desa, termasuk program ketahanan pangan, bantuan sosial, serta pemanfaatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Ia menegaskan bahwa Bimtek bukan sesuatu yang dilarang, namun harus dilaksanakan secara efektif dan dengan biaya yang rasional.
Dalam sesi tanya jawab, Keuchik Cot Teubee, M. Husin SE, menanyakan mengenai penggunaan Dana Desa untuk program rumah layak huni pada tahun 2025. Menanggapi hal ini, Kajari Bireuen menjelaskan bahwa pembangunan rumah layak huni merupakan bagian dari penanganan kemiskinan ekstrem. Namun, ia mengingatkan bahwa anggaran harus dialokasikan secara bijak sesuai kebutuhan prioritas desa.
Selain itu, para keuchik juga mengapresiasi program Restorative Justice (RJ) yang diterapkan Kejari Bireuen. Mereka menilai program ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian konflik hukum secara damai.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejari Bireuen dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan memastikan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan transparan.(MI)