BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Keputusan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Mukhlis, ST, dan Razuardi, MT, untuk menolak pembelian mobil dinas selama masa kepemimpinan mereka mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Presiden Bireuen Lawyers Club (BLC), Yusri, menilai langkah ini sebagai kebijakan yang berani dan patut dicontoh.
Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas, senilai lebih dari Rp4 miliar, dialihkan untuk membangun rumah layak huni bagi warga miskin di Kabupaten Bireuen. Menurut Yusri, keputusan ini bukan sekadar pencitraan, melainkan bentuk nyata dari kepedulian terhadap masyarakat.
"Sejak Bireuen menjadi kabupaten, baru kali ini ada bupati yang menolak pembelian mobil dinas untuk lima tahun ke depan. Ini adalah kebijakan yang luar biasa," ujar Yusri, Rabu (19/3/2025).
Ia menegaskan bahwa secara aturan, kepala daerah memang diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas baru. Namun, keputusan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen ini menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat dibandingkan fasilitas pribadi.
"Semoga langkah ini menjadi contoh bagi kepala daerah lain, terutama di Aceh dan Indonesia secara umum. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada kepentingan rakyat daripada kemewahan jabatan," tambahnya.
Selain itu, Yusri juga mengusulkan agar seluruh kendaraan dinas di Kabupaten Bireuen diberi stiker logo pemerintah daerah. Tujuannya agar masyarakat dapat dengan mudah mengawasi penggunaan aset negara dan memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Kendaraan dinas itu untuk operasional pemerintahan, bukan untuk kepentingan keluarga pejabat. Dengan adanya tanda khusus, transparansi penggunaan aset daerah bisa lebih terjaga," tegasnya.
Keputusan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak bagi warga kurang mampu.(**)