ACEH TIMUR,REAKSINEWS.ID | Kondisi keuangan Kabupaten Aceh Timur kini menjadi sorotan. Pasalnya, keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta gaji aparatur desa semakin memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Benarkah Aceh Timur mengalami krisis anggaran, ataukah ada hal lain yang perlu diungkap?
Anggaran DPRK Aceh Timur: Antara Krisis dan Prioritas?
Ketika berbicara tentang krisis keuangan, banyak pihak berasumsi bahwa setiap sektor pemerintahan mengalami dampaknya secara merata. Namun, jika melihat alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRK Aceh Timur yang bersumber dari APBK, narasi krisis ini justru menjadi semakin kabur.
Dalam laporan anggaran, miliaran rupiah dialokasikan untuk berbagai kegiatan di lembaga legislatif. Bahkan, lebih dari setengah miliar rupiah dianggarkan hanya untuk atribut wakil rakyat. Sementara itu, ASN dan aparatur desa yang berperan penting dalam pelayanan publik justru harus menghadapi keterlambatan hak mereka.
Siapa yang Menanggung Beban?
Jika benar Aceh Timur mengalami krisis keuangan, mengapa justru ASN dan aparatur desa yang merasakan dampaknya paling besar? Apakah ada ketimpangan dalam pengalokasian anggaran yang membuat sektor tertentu tetap aman, sementara yang lain harus berjuang?
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah krisis ini memang nyata atau hanya retorika untuk menutupi kebijakan yang tidak berpihak pada mereka yang bekerja di garis depan pemerintahan?
Wakil Rakyat dan Sikap dalam Krisis
Di tengah polemik ini, muncul kritik terhadap sikap wakil rakyat di DPRK Aceh Timur. Tidak sedikit yang menilai bahwa legislatif seolah tidak terdampak oleh krisis yang diklaim sedang terjadi. Jatah mereka tetap aman, tanpa pemotongan atau penundaan yang signifikan.
Dalam bahasa masyarakat, muncul istilah "Tumpoek Hanjeut Peu Kureung dan Hanjeut Tunda-tunda", yang menggambarkan bagaimana kepentingan legislatif tetap terjaga tanpa kompromi, sementara ASN dan aparatur desa harus menerima konsekuensi dari kondisi keuangan daerah yang disebut mengalami defisit.
Transparansi dan Akuntabilitas Diperlukan
Jika Aceh Timur benar-benar mengalami krisis anggaran, maka transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana APBK dikelola dan sektor mana yang mendapat prioritas utama. Tanpa adanya keterbukaan, kecurigaan terhadap adanya ketimpangan dalam kebijakan fiskal akan semakin menguat.
Pemerintah daerah, khususnya eksekutif dan legislatif, perlu memberikan penjelasan yang jelas dan akuntabel terkait kondisi keuangan ini. Jika ada krisis, harus ada solusi konkret dan adil bagi semua pihak, bukan hanya beban yang ditimpakan kepada ASN dan aparatur desa.
Kesimpulan
Benarkah Aceh Timur mengalami krisis keuangan? Jika iya, mengapa alokasi anggaran masih terkesan tidak merata? Dan jika tidak, mengapa hak ASN dan aparatur desa justru menjadi korban utama?
Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut jawaban yang jelas dari para pemangku kebijakan. Tanpa transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus terkikis.
(Hawalies Abwar.,SH – Pengamat Kebijakan Publik)