BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Camat Gandapura, Azmi, S.Ag., melantik dan mengambil sumpah Muslim, S.Sos (47) sebagai Penjabat (Pj) Keuchik Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Selasa (18/3/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Meunasah desa setempat.
Muslim, yang merupakan ASN di Satpol PP Aceh Utara dan warga Desa Lhok Mambang, resmi menggantikan Sabri (58) yang telah purna tugas. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, SE, MM, Nomor 141/44 Tahun 2025. Surat pemberhentian dan pengesahan tersebut dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gandapura, Fadli, S.Ap.
Pelantikan turut dihadiri unsur Muspika Gandapura, di antaranya Camat Gandapura Azmi, S.Ag., Kapolsek Gandapura AKP M. Tahar, SH, Babinsa Koramil 08 Sertu Junaidi, Kepala KUA Gandapura Abdul Halim, S.HI., M.Kom., Mukim Gandapura Barat Usman Kelana, pendamping lokal desa, serta sejumlah Tuha Peut dan perangkat desa.
Pesan Camat
Dalam sambutannya, Camat Azmi menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masa jabatan Pj Keuchik maksimal satu tahun dan meminta Muslim segera membentuk panitia penyusunan APBG sambil menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen diterbitkan.
"Segera tentukan jadwal penyusunan APBG murni dan libatkan semua perangkat desa serta pendamping desa. Rangkul juga Tuha Peut agar prosesnya berjalan dengan baik," ujar Azmi.
Selain itu, ia menegaskan agar Pj Keuchik tidak mengganti aparatur desa yang sudah ada dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa, terutama dalam program ketahanan pangan, kesehatan, PKK, dan sosial lainnya.
Azmi juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Keuchik sebelumnya, Sabri, atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun desa, baik dari segi fisik maupun sosial.
"Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan pembangunan desa yang lebih baik ke depan," pungkasnya.(MI)