Foto: Muspika Gandapura tinjau dan tetapkan tapal batas Desa Damakawan dan Paya Kareung (22/2)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Pemerintah Kecamatan (Muspika) Gandapura menghadiri penentuan titik tapal batas antara Desa Damakawan dan Paya Kareung, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu (22/2/2025). Kegiatan ini menjadi langkah akhir dalam penyelesaian sengketa batas wilayah yang telah berlangsung selama satu dekade.
Camat Gandapura, Azmi S.Ag., didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Gandapura, Fadli, S.Sos., memimpin jalannya musyawarah yang diawali dengan doa bersama. Kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan oleh warga dan pemerintah desa kedua belah pihak.
Keuchik Damakawan, Azhari, serta Pj. Keuchik Paya Kareung, Muhammad, turut menyaksikan proses penandaan batas desa yang dilakukan secara gotong royong oleh warga. Kesepakatan ini diwujudkan dengan pembangunan tembok sebagai penanda resmi batas wilayah.
Camat Gandapura menyampaikan apresiasinya terhadap mufakat yang telah dicapai. “Dengan adanya kesepakatan ini dan pembangunan tembok sebagai batas desa, kami berharap hubungan antar warga semakin harmonis,” ujar Azmi.
Momen bersejarah ini ditandai dengan jabat tangan antara kedua keuchik di hadapan warga dan Muspika Kecamatan Gandapura. Sebelum pembangunan tembok dimulai, pihak desa, tokoh masyarakat, serta unsur Muspika melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang sebelumnya menjadi perdebatan. Proses ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Tuha Peut dari masing-masing desa sebagai bentuk legalitas kesepakatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Gandapura AKP M. Tahar, Danramil 08 Lettu Nurdin Juned, serta perangkat desa dari Damakawan dan Gampong Paya Kareung.(MI)