BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa di Gampong Paya Bili, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, kembali menjadi sorotan. Sejumlah proyek pembangunan dilaporkan mangkrak, sementara mantan keuchik diduga masih mengendalikan operasional pemerintahan desa (OP). Kondisi ini mendorong Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tokoh masyarakat untuk mendesak Inspektorat Kabupaten Bireuen segera melakukan audit menyeluruh.
Pembangunan Mangkrak dan Proyek Fiktif
Abdul Gani, seorang tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa warga telah lama mengeluhkan keterlambatan realisasi program desa. Bahkan, beberapa proyek tahun anggaran 2024 baru dikerjakan pada 2025. "Banyak yang mempertanyakan, kenapa program yang seharusnya selesai tahun lalu justru baru berjalan sekarang? Ada juga pekerjaan yang dilakukan oleh Tuhapeut, padahal tugas mereka sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek," ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Keluhan lain datang dari Muhammad Azis, Kasi Pembangunan sekaligus TPK desa. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak banyak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek, meskipun secara resmi telah diangkat dalam Surat Keputusan (SK). "Sebagian besar pekerjaan dikelola langsung oleh keuchik dengan orang-orang pilihannya. OP desa sampai sekarang masih dikuasai mantan keuchik, meskipun masa jabatannya sudah berakhir," kata Azis.
Dugaan Nepotisme dan Anggaran Tidak Jelas
Dugaan ketimpangan semakin mencuat setelah ditemukan beberapa kejanggalan dalam proyek desa. Pada tahun anggaran 2023, pemerintah gampong mengalokasikan Rp200 juta untuk perkerasan jalan dan pembangunan saluran sepanjang 231 meter. Namun, realisasi di lapangan hanya mencapai 192 meter. Hal serupa kembali terjadi pada tahun anggaran 2024. Proyek pembangunan rumah layak huni dengan anggaran Rp80 juta baru dikerjakan pada Desember 2024, dan hingga Februari 2025 masih belum rampung.
"Kami juga menemukan bahwa proyek jamban sehat, perkerasan jalan di Dusun Syahid dan Dusun Teungoh, serta pembangunan box culvert di salah satu ruas jalan masih terbengkalai. Hingga pertengahan Februari 2025, belum ada tanda-tanda kelanjutan, meskipun dananya sudah dialokasikan," papar Azis.
Desakan Audit dan Transparansi Anggaran
Melihat kondisi ini, TPK dan masyarakat setempat menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa. Mereka meminta Inspektorat Bireuen untuk segera turun tangan guna mengaudit secara khusus keuangan desa.
"Pertanyaannya, mengapa proyek 2024 belum dilanjutkan hingga sekarang? Kemana perginya anggaran yang sudah disediakan?" tanya Azis dengan nada tegas.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, Azis menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan setiap pekerjaan yang melibatkannya. Ia berharap audit ini segera dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan.
Kasus dugaan penyimpangan dana desa di Gampong Paya Bili menjadi cerminan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik di tingkat desa. Jika tidak ditindaklanjuti, hal ini berpotensi menghambat pembangunan dan menciptakan krisis kepercayaan terhadap pemerintah desa.
Akankah Inspektorat Bireuen segera bertindak? Masyarakat kini menanti transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa.
Sejauh berita ini ditayangkan, mantan Keuchik Gampang Paya Bili belum terkonfirmasi, meskipun telah dihubungi melalui Watsap namun tidak menjawab.(**)