BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Mantan Keuchik Gampong Dayah Mon Ara, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Sulaiman, dilaporkan menghilang usai serah terima jabatan. Ia diduga meninggalkan sejumlah program fiktif yang merugikan keuangan desa hingga Rp 551,67 juta selama masa kepemimpinannya (2019-2024).
Ketua Tuhapeut Gampong Dayah Mon Ara, Saifuddin, mengungkapkan bahwa Sulaiman tidak dapat dihubungi sejak dua hari setelah serah terima jabatan. "Kepergiannya meninggalkan kesan buruk bagi gampong. Sejumlah program yang seharusnya sudah direalisasikan tidak pernah terwujud," ujar Saifuddin, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk menelusuri keberadaan mantan keuchik tersebut, namun hingga kini belum ada titik terang. Pihak gampong juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa ini ke kejaksaan, kepolisian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG P-KB), hingga ke Inspektorat Kabupaten Bireuen.
"Kami menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Ada sejumlah program yang anggarannya bersumber dari APBDes, tetapi hingga kini tidak terealisasi," kata Saifuddin.
Rincian Dugaan Kerugian
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut sejumlah program yang diduga fiktif atau belum direalisasikan selama periode 2019-2024:
2019: Modal dasar BUMG Rp 41 juta
2020: Pengadaan laptop Rp 8,2 juta, rehab Polindes Rp 38,2 juta
2021: Pembangunan 22 unit jamban warga Rp 38 juta
2022: Sisa BLT Rp 57,6 juta, operasional Tuhapeut Rp 4,5 juta, pengadaan alat pertanian Rp 103 juta
2023: Pembangunan jamban warga Rp 65 juta
2024:
Pelantikan Tuhapeut Rp 4,8 juta
Posyandu lansia Rp 4,6 juta
Rumah layak huni Rp 80 juta
Rehab lapangan futsal Rp 15 juta
BLT untuk 44 KPM Rp 26,4 juta
Siltap perangkat desa Rp 26,8 juta
Tunjangan Tuhapeut Rp 6,56 juta
Operasional Tuhapeut Rp 4,87 juta
Honor lembaga dan kader Rp 19,95 juta
Masyarakat Desak Audit dan Penegakan Hukum
Atas dugaan penyelewengan ini, masyarakat Gampong Dayah Mon Ara meminta Inspektorat Kabupaten Bireuen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa selama periode kepemimpinan Sulaiman.
"Kami ingin kepastian hukum, agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa. Gampong membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan Dimasa-masaa mendatang, bukan program-program fiktif," tegas Saifuddin.
Turut mendampingi dalam pernyataan ini, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Fadli serta Bendahara Gampong Dayah Mon Ara, Drs. Abdullah. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan mantan keuchik masih belum diketahui.(Tim)
5 -