BIREUEN,RESKSINEWS.ID | Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bireuen menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRK Bireuen pada Jumat (10/1/2025). Pertemuan ini bertujuan membahas persoalan kesetaraan dan pemenuhan hak-hak 2.500 penyandang disabilitas di Bireuen yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Rombongan pengurus PPDI diterima langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRK Bireuen, Nova, S.E., R.M.S.M., yang didampingi Koordinator Komisi Juniadi, S.H., Wakil Ketua H. Jamaluddin, Sekretaris Dr. Attahilah M. Saleh, M.A., serta anggota komisi Mohammad Arif, S.E., M. Nia Nusi, dan Syibran Malasyi.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Komisi 1 DPRK Bireuen merespons positif berbagai masukan dari PPDI. Pihak dewan berkomitmen memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar dapat terealisasi pada tahun 2025. Langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar pertemuan dengan pihak dan instansi terkait untuk merumuskan solusi konkret atas persoalan tersebut.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dana desa tahun 2025 dapat menjangkau langsung penyandang disabilitas di setiap desa di Kabupaten Bireuen," kata Nova.
Selain itu, anggota Komisi 1 DPRK meminta kepada pengurus PPDI agar tidak ragu menyampaikan informasi, keluhan, maupun hambatan yang dihadapi di lapangan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya pemenuhan hak-hak kaum disabilitas.
Ketua PPDI Bireuen, Yusaini M. Yusuf, mengapresiasi langkah Komisi 1 DPRK yang bersedia membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi mereka.
“Kami berterima kasih atas sambutan dan perhatian dari Komisi 1 DPRK. Semoga kesepakatan yang terjalin hari ini tidak hanya menjadi janji manis seperti sebelumnya, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi penyandang disabilitas di Bireuen,” ujar Yusaini.
Ia menambahkan, besar harapan agar di tahun 2025 ini, kerja sama antara PPDI dan DPRK Bireuen mampu mengubah kisah kelam penyandang disabilitas menjadi catatan sejarah penuh harapan dan kebahagiaan.(**)