Kejaksaan Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti 10 Kg Sabu dari Polda Aceh

Foto: Serah terima tersangka dan BB perkara NARKOTIKA 10 Kg dari Polda Aceh di Kejaksaan Negeri Bireuen (20/1)

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi menerima penyerahan tanggung jawab tersangka berinisial M dan barang bukti tahap II dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 10.535,16 gram dari Polda Aceh. Penyerahan dilakukan di Ruang Tahap II Kejari Bireuen, Senin (20 Januari 2025).

Kasus ini berawal pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menerima informasi dari seorang informan bahwa tersangka M berada di Dusun Blang Lhok, Desa Keude Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Tersangka diduga akan berangkat menuju Banda Aceh menggunakan mobil Mazda Biante bernomor polisi 1806 VMO. Petugas Ditresnarkoba segera melakukan pengejaran. Sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan tersebut terpantau melintas di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Jurong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Petugas menghentikan kendaraan dan menangkap tersangka. Dalam penggeledahan, tersangka mengakui bahwa ia memerintahkan dua orang lainnya, TS (penuntutan terpisah) dan A (DPO), untuk mengambil sabu seberat 10 kilogram di Aceh Tamiang, yang rencananya akan dikirim ke Lampung. Petugas juga menggeledah rumah tersangka dan membawa barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diserahkan ke Kejari Bireuen meliputi:

Sabu seberat 10.535,16 gram

Satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil Mitsubishi Fuso

Tersangka M dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang yang sama.

Setelah proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti selesai, tersangka M langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen. Kasus ini menjadi perhatian serius sebagai upaya pemberantasan jaringan narkotika yang beroperasi lintas wilayah.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak