Jaksa Geledah Kantor Camat Peusangan

Foto: Penggeledahan di kantor camat Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh (6/1) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah Kantor Camat Peusangan, Kabupaten Bireuen, Senin (6/1/2024). Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan study banding yang diikuti Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya ke sejumlah desa di Provinsi Jawa Timur dan Bali.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 1/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bir tanggal 2 Januari 2025," ujar Munawal.

Munawal menambahkan, kegiatan study banding ini berlangsung pada 2024 dengan tujuan Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Jawa Timur serta Desa Panglipuran di Bali. "Anggaran kegiatan ini mencapai Rp 1,12 miliar yang berasal dari dana desa, dengan rincian Rp 17,8 juta per desa untuk 63 desa," ungkapnya.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. "Seluruh dokumen ini akan kami pelajari lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi ini," lanjut Munawal.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Bireuen dalam mengusut dugaan penyelewengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan adanya pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak