BIREUEN, REAKSINEWS.ID | Polres Bireuen mengamankan tujuh remaja yang terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang, Senin (16/12) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen bersama Polsubsektor Kuta Blang menerima laporan dari masyarakat saat melaksanakan patroli rutin. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, menyampaikan bahwa dari tujuh remaja yang diamankan, enam di antaranya merupakan pelajar asal Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, sementara satu remaja lainnya berasal dari Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Mereka berinisial RU (14), FA (16), MF (15), SB (15), IB (17), MA (15), dan RI (16).
"Dari para pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, lima senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta tiga unit telepon genggam," kata AKBP Jatmiko kepada wartawan di Mapolres Bireuen, Senin (16/12).
Menurut AKBP Jatmiko, ketujuh remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka saat ini diamankan di Polres Bireuen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKBP Jatmiko menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Bireuen. Langkah-langkah itu mencakup patroli rutin, pendataan kelompok remaja yang berpotensi melakukan tawuran, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Kami juga telah mendata lokasi-lokasi yang kerap digunakan oleh remaja untuk berkumpul dan melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Namun, peran serta orang tua sangat penting untuk mencegah hal ini terjadi lagi," ujarnya.
Kapolres mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam sangat berbahaya dan bisa berujung pada korban jiwa.
"Saya berharap orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Jika tindakan seperti ini terus berulang dan tidak kita sikapi dengan serius, dampaknya bisa fatal. Mari bersama-sama kita cegah aksi kenakalan remaja demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama," tegas AKBP Jatmiko.
Polres Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aksi kenakalan remaja, terutama yang berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan umum.(MI)