Foto: AKBP Jatmiko SH MH memimpin konferensi pers Akhir Tahun 2024 di Gazebo Mapolres Bireuen, Aceh (30/12)
BIREUEN, REAKSINEWS.ID | Polres Bireuen mencatat sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2024, termasuk penganiayaan, ancaman, hingga percobaan penculikan yang melibatkan senjata api. Hal ini disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bireuen, Senin (30 Desember 2024).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah percobaan penculikan Muhammad bin Ismail di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Peudada, pada 25 Juli 2024. "Dalam kasus ini, kami menangkap lima tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, seperti satu pucuk senjata api jenis AK-56, sembilan butir peluru kaliber 9,3 mm, satu unit mobil, dua sepeda motor, lima ponsel, dan kain sarung bercorak biru," ujar AKBP Jatmiko.
Kasus Menonjol Lainnya
Selain itu, Polres Bireuen juga mengungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (Ummah), Siti Aulia Humaira. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka Rahmat Juanda pada 1 Agustus 2024.
Kasus lainnya mencakup pengungkapan 12 kasus judi online, penyitaan rokok ilegal pada 29 Oktober 2024 di Kecamatan Gandapura, serta penindakan terhadap penyalahgunaan gas subsidi di kecamatan yang sama pada 10 November 2024.
Dalam bidang pemberantasan korupsi, Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Adimas Firmansyah, menyebutkan pihaknya tengah menangani dugaan korupsi di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen. Namun, detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut belum diungkap.
Kasus Narkoba Dominasi Penanganan
Perkara narkoba menjadi salah satu fokus utama Polres Bireuen sepanjang tahun 2024. Kasat Narkoba Polres Bireuen, AKP Yasir Arafat Riza Habibi SH MH, melaporkan bahwa dari Januari hingga Desember 2024, pihaknya menangani 76 kasus narkoba. Rinciannya, enam kasus ganja dengan satu tersangka dan barang bukti seberat 5.059,18 gram, serta 70 kasus sabu dengan 91 tersangka dan barang bukti 37.900,98 gram.
Selain itu, terdapat satu kasus psikotropika dengan barang bukti 196 butir psikotropika.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas kejahatan, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat," ujar Kapolres.
Polres Bireuen berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman di wilayah hukumnya.(**)