Dispora Bireuen Gelar FGD Rancangan Qanun Kepariwisataan

Foto: Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan Qanun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (11/12) 

BIREUEN, REAKSINEWS.ID | Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bireuen menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan rancangan Qanun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPARKAP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Fajar Hotel, Rabu (11/12/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan.

Peserta FGD meliputi Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad, M.Si, camat dari 17 kecamatan, perwakilan keuchik, Duta Wisata Bireuen Silvia Ulfa, Kepala Disporapar Muhammad Almuttaqin, S.Pd, M.Pd, Kabid Pariwisata dan Ekonomi Ira Safhira, perwakilan DPMG-PKB Maulidar, dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) Dedi Satria, S.Sos, M.M, serta perwakilan dari Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Dr. Mai Simahatie, S.E., M.M.

Pembukaan oleh Sekda Bireuen
FGD dibuka oleh Sekretaris Daerah Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si, yang mewakili Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Ibrahim menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk mendorong perekonomian daerah.

“Sektor kepariwisataan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu menggerakkan ekonomi daerah. Dengan penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan, kita dapat menciptakan arah pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ibrahim juga menjelaskan bahwa penyusunan rencana ini merujuk pada Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan. Berdasarkan qanun tersebut, Pemerintah Aceh memiliki wewenang untuk menyusun rencana induk pembangunan kepariwisataan, yang kemudian diimplementasikan di tingkat kabupaten/kota.

Komponen dalam Rencana Induk
Rencana induk pembangunan kepariwisataan mencakup berbagai komponen penting, di antaranya:

Prinsip, visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan kepariwisataan.

Rencana struktur dan infrastruktur transportasi.

Rencana pengelolaan lingkungan dan konservasi.

Rencana pengembangan kewirausahaan.

Strategi pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Diskusi Terpadu
Kepala Disporapar, Muhammad Almuttaqin, memandu jalannya diskusi yang membahas perkembangan, tantangan, dan potensi pariwisata di Bireuen. Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) dilakukan untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman dalam pengembangan destinasi wisata lokal.

“Kami ingin menciptakan strategi yang terintegrasi dan kolaboratif dalam memajukan sektor pariwisata. Selain itu, FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang relevan untuk mengatasi tantangan di lapangan,” kata Almuttaqin.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap dapat merumuskan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif dalam mengembangkan sektor pariwisata, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat kontribusi terhadap perekonomian lokal.(MI) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak