ACEH TIMUR, REAKSINEWS.ID | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur turun langsung ke lapangan menanggapi laporan masyarakat terkait belum diterimanya formulir C6, yang merupakan undangan resmi untuk memilih dalam pemilu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen KIP untuk memastikan transparansi dan kelancaran proses pemilihan.
Formulir C6 memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara. Kadiv Rendatin KIP Aceh Timur, Khalidin, menegaskan pentingnya pendistribusian formulir ini secara tepat waktu.
"Kami langsung gerak cepat memastikan Formulir C6 sudah tersalurkan ke pemilih. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin semua warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Aceh Timur," ujar Khalidin.
Langkah cepat KIP ini menunjukkan responsif terhadap keluhan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu. Dengan turun langsung ke lapangan, KIP tidak hanya memantau distribusi formulir, tetapi juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Sebagai langkah antisipasi, KIP Aceh Timur menyediakan fasilitas pengecekan data pemilih dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara online. Masyarakat dapat memastikan nama mereka tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta mengetahui lokasi TPS masing-masing.
KIP Aceh Timur mengimbau masyarakat yang belum menerima Formulir C6 untuk segera melapor ke petugas atau mengakses layanan pengecekan online agar hak pilih tetap dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku.(MI)