Rekam Bukti Dugaan Pelanggaran Pilkada: HRD Janjikan Bonus Kepada Saksi Paslon Mu'Min

Foto: H Ruslan Daud, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (12/11) 

BIREUEN | REAKSINEWS.ID - H Ruslan Daud (HRD), Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu'Min), menegaskan kepada seluruh saksi Paslon Mu’Min untuk mencatat, merekam, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada Bireuen. 

Pernyataan itu disampaikan HRD dalam acara Peusijeuk (tepung tawar) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dihadiri oleh 908 saksi Paslon Mu’Min, di Gedung Hj Fauziah Convention Center, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, pada Selasa (12 November 2024).

"Saya minta dan menegaskan kepada seluruh saksi yang telah dikukuhkan dan dipeusijeuk oleh para ulama, serta telah mengucapkan ikrar janji setia untuk Mu’Min, agar mencatat, merekam, dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada, baik sebelum, saat, maupun setelah hari pencoblosan. Semua bukti, sekecil apapun, sangat penting untuk dijadikan sebagai barang bukti," ujar HRD.

HRD yang juga anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, ia berharap para saksi dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan tidak terpengaruh oleh ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga meminta agar saksi-saksi Mu’Min senantiasa menjaga semangat juang dan bekerja keras untuk memenangkan pasangan calon yang diusungnya.

Sebagai bentuk apresiasi, HRD menjanjikan bonus bagi saksi yang berhasil mencatat dan merekam dugaan pelanggaran Pilkada. "Saya akan memberikan bonus kepada saksi-saksi yang bekerja keras, penuh tanggung jawab, dan berani mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran Pilkada," tegasnya.

Acara yang juga dihadiri oleh sejumlah ulama dan tokoh masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan saksi dalam menghadapi proses Pilkada dan memastikan jalannya pemilihan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan.(MI) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak