Foto: Evaluasi dan pengawasan Peraturan Desa tahun anggaran 2024 di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen (21/11)
BIREUEN, REAKSINEWS.ID | Evaluasi dan pengawasan peraturan desa tahun anggaran 2024 digelar di Balai Desa, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan desa, termasuk seluruh keuchik se-Kecamatan Gandapura.
Kegiatan dibuka oleh Camat Gandapura, Azmi, S.Ag., yang mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa sesuai aturan Kementerian Desa. “Keuchik harus serius dan tertib dalam mengelola keuangan desa, baik dana desa maupun Alokasi Dana Gampong (ADG). Semua penggunaan dana wajib dipertanggungjawabkan dengan dokumen lengkap,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Mawardi, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga menjelaskan bahwa dana desa langsung masuk ke rekening desa, berbeda dengan keuangan negara lainnya.
“Semua program desa, baik pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, hingga pengelolaan stunting, harus berdasarkan aturan. BKAD kecamatan dapat menjadi mitra untuk konsultasi dan musyawarah,” ujar Mawardi. Ia menambahkan bahwa dokumen seperti perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi (monev) harus lengkap.
Perhatian pada Tata Kelola BUMG
Kabid Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG-PKB) Bireuen, Juliadi, S.E., menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meninjau sejumlah desa di Bireuen untuk mengevaluasi pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).
“BUMG harus memiliki badan hukum, AD/ART, serta laporan keuangan yang jelas, baik semesteran maupun tahunan. Selain itu, pajak dari setiap kegiatan desa juga harus diperhatikan,” tegas Juliadi.
Ia juga menyoroti pentingnya penguasaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Jika operator desa belum memahami aplikasi ini, kami siap memberikan pelatihan di kantor DPMG,” tambahnya.
Diskusi Interaktif dengan Keuchik
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para keuchik mengungkapkan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, mulai dari pengelolaan dana untuk ketahanan pangan hingga realisasi program kesehatan, pemuda, dan PKK.
Hadir dalam kegiatan ini, selain Kepala BPKD dan Kabid Mukim dan Gampong, juga Camat Gandapura Azmi, S.Ag., perangkat PMG Kecamatan, pendamping desa, dan seluruh keuchik se-Kecamatan Gandapura.
Acara ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan sesuai aturan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih baik.(MI)