Foto: Kasatpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed SE, Pimpin Apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (24/11)
BIREUEN, REAKSINEWS.ID | Kasatpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, SE, memimpin apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Pendopo Bupati Bireuen, Minggu (24/11/2024). Apel ini digelar sebagai langkah awal memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Apel yang diikuti berbagai instansi terkait bertujuan untuk mempersiapkan koordinasi dan teknis pelaksanaan penertiban APK yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Bireuen, khususnya di area pusat kota. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Satpol PP-WH, Kodim 0111, Polres Bireuen, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panwaslih, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Muspida Kecamatan Kota Juang.
Menurut Chairullah Abed, penertiban APK ini dilakukan sesuai aturan yang menetapkan masa kampanye berakhir pada 24 November 2024, dan dilanjutkan dengan masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara. "Penertiban akan kami mulai dari pusat kota Bireuen dan secara bertahap meluas ke seluruh wilayah," ujarnya.
Ia menambahkan, apel ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sinergi antar instansi demi kelancaran proses penertiban. "Setiap personel telah dibekali arahan teknis agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan sesuai prosedur dan tanpa hambatan," katanya.
Penertiban APK di masa tenang merupakan upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang hari pemungutan suara. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan peserta pemilu akan pentingnya mematuhi aturan dalam rangka menjaga kelancaran proses demokrasi.(**)