Foto: Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melakukan pengecekan HP milik personel saat apel pagi (12/11)
BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Kapolri terkait pencegahan dan penindakan tegas terhadap personel Polri yang terlibat judi online, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melakukan pengecekan HP milik personel saat apel pagi di Lapangan Hijau 97 "Wira Pratama" pada Selasa (12 November 2024).
Pengecekan perangkat telepon genggam personel ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya, terutama untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam praktik perjudian online. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri yang mengedepankan pencegahan serta penindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolri, Polres Bireuen akan melakukan pengawasan intensif dan menindak secara tegas personel yang terbukti terlibat dalam judi online. "Hari ini saya melakukan pengecekan HP personel sebagai bentuk pengawasan langsung. Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami berkomitmen untuk mencegah keterlibatan personel dalam judi online. Bagi siapa pun yang terlibat, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik Polri," ujar AKBP Jatmiko.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Bireuen mengenai dampak negatif judi online. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak terjebak dalam kegiatan yang dapat merusak kedinasan serta reputasi pribadi dan keluarga. "Saya berharap tidak ada yang terlibat dalam judi online. Jika ada yang kedapatan, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mari kita renungkan dampak buruk judi online, baik untuk diri kita, keluarga, maupun institusi Polri," tegas AKBP Jatmiko.
Kapolres juga mengingatkan bahwa instruksi Kapolri tentang pencegahan judi online merupakan perhatian serius dari pemerintah, dan setiap anggota Polri diharapkan untuk mematuhi peraturan serta menjaga moralitas di tengah masyarakat.(**)