Foto: Ali Rasab Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, memberi materi Edukasi Hukum di SMAN 1 Bireuen (8/11)
BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Dinas Pendidikan Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meluncurkan program edukasi hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar SMA. Program ini bertujuan memberikan wawasan mengenai hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa, termasuk hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Program yang dimulai pada 6 November 2024 di SMAN 2 Pidie ini akan dilanjutkan di SMAN 1 Trienggadeng pada 7 November, dan SMAN 1 Bireuen pada 8 November 2024. Ali Rasab Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut. Turut hadir dalam acara ini pejabat eselon IV Dinas Pendidikan Aceh, kepala sekolah, serta para guru.
Dalam kegiatan tersebut, Ali Rasab menyampaikan materi seputar berbagai aspek hukum yang penting diketahui siswa, di antaranya tentang hukum pidana, perlindungan anak, serta aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekolah. Salah satu topik yang mendapat perhatian khusus adalah penggunaan media sosial. Ali Rasab mengingatkan para siswa untuk bijak dalam berinteraksi di dunia maya dan menghindari perilaku yang bisa memicu masalah hukum, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau konten negatif.
“Penting bagi para siswa untuk memahami bahwa tindakan-tindakan tersebut dapat berakibat pada sanksi hukum. Kami berharap mereka lebih berhati-hati dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” ujar Ali Rasab dalam sesi pembukaan.
Selain itu, Ali Rasab juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying. Ia mengingatkan siswa agar selalu menghargai satu sama lain, baik junior maupun senior, untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini juga membawa pesan penting “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, yang diharapkan dapat mendorong para siswa Aceh untuk menjadi generasi yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi, baik dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Aceh dan Kejati Aceh berharap dapat memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus membentuk karakter siswa yang lebih bijaksana dan cerdas dalam bersikap.(Saiful)