Sayembara Tangkap Pelaku Money Politics: HRD Tawarkan Rp 50 Juta

Foto: H. Ruslan M Daud, SE, M.AP, Anggota DPR RI - F Partai Kebangkitan Bangsa (istimewa) 

BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Bireuen, isu mahar politik kembali mencuat. Salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini adalah praktik money politics.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu’Min), H Ruslan Daud (HRD), mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan dan menangkap pelaku money politics. Dalam sebuah sayembara, HRD menawarkan hadiah hingga Rp 50 juta atau tiket umrah bagi warga yang berani menangkap dan bersaksi tentang praktik politik uang di Bireuen. Inisiatif ini merupakan langkah tegas HRD untuk menjaga integritas demokrasi di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan HRD saat bersilaturahmi dengan ribuan relawan dan simpatisan di Kecamatan Jeunieb, Simpang Mamplam, dan Samalanga, Senin (28/10/2024). HRD menegaskan bahwa praktik politik uang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 187A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara antara 36 hingga 72 bulan.

HRD mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat Bireuen, di mana petani dan nelayan masih menghadapi kesulitan ekonomi. Ia menyerukan agar Bireuen berbenah dan berjuang untuk keadilan dan perubahan, menegaskan bahwa wilayah ini bukan milik segelintir orang.

“Ini demi masa depan Bireuen yang lebih baik, untuk menghapus label sebagai kota seratus ribu. Kita tidak boleh membiarkan politik kotor menghancurkan harapan masyarakat,” ujar HRD dengan tegas. Ia menambahkan bahwa calon pemimpin yang mengandalkan uang menunjukkan ketidakpercayaan diri dan kekurangan gagasan, serta berupaya membeli suara rakyat demi jabatan.

Ajakan HRD ini memperkuat posisi pasangan Mu’Min sebagai kandidat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi bersih. Ia menyerukan kepada masyarakat untuk menjadi penjaga demokrasi dan melaporkan praktik kecurangan dalam pemilihan.

Dalam silaturahmi tersebut, HRD mendapatkan sambutan hangat dari seribuan warga yang hadir, mencerminkan semangat dan keinginan mereka untuk menjaga demokrasi yang bersih. Harapan ini juga didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dalam pemilu.

Sebagai tokoh penggerak pembangunan infrastruktur Aceh, HRD secara khusus mengajak penyelenggara pilkada, termasuk KIP dan Panwaslih, serta para ulama, pemimpin dayah, dan tokoh masyarakat, untuk terus mengedukasi warga Bireuen tentang bahaya praktik politik uang yang dilarang dalam ajaran agama.

“Janganlah kita menjual suara dan harga diri untuk imbalan yang kecil. Mari berikan suara yang berharga demi masa depan yang lebih baik,” pungkas HRD.(MI) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak