Sambang Curhat: Panwaslih Bireuen Himbau Aturan Kampanye

Foto: Sambang Curhat, dalam rangka himbauan, larangan dan aturan kampanye di Ocean Coffee shop, Matang Glumpangdua, Bireuen, Aceh (15/10) 

BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Bireuen turut hadir dalam acara "Sambang Curhat" yang diselenggarakan oleh Kapolres Bireuen, baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwaslih menyampaikan himbauan tegas terkait larangan berkampanye di acara-acara yang tidak sesuai dengan aturan kampanye yang berlaku, termasuk peran Keuchik (Kades) dalam pemilihan kepala Daerah.

"Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak memanfaatkan acara-acara seperti ini untuk berkampanye. Kegiatan ini seharusnya menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan sebagai ajang politisasi," ujar Ketua Panwaslih.

Dalam himbauannya, Ketua Panwaslih juga menekankan pentingnya netralitas perangkat desa, khususnya Keuchik, yang dilarang keras terlibat sebagai tim sukses salah satu calon. 

"Keuchik sebagai pejabat desa tidak boleh memihak atau menjadi tim sukses dalam pemilu. Peran mereka harus netral untuk menjaga integritas pemilihan dan mencegah konflik di masyarakat," tambahnya.

Kapolres Bireuen menyambut baik kehadiran Ketua Panwaslih dan himbauan yang disampaikan, mengingat pentingnya menjaga netralitas di setiap kegiatan publik menjelang Pemilu 2024.

Sambang Curhat digelar sebagai salah satu upaya Polres Bireuen untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan keluhan dan masukan, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga setempat.(MI) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak