Resmi! Juniadi SH Ditetapkan Ketua DPRK Bireuen Definitif

Foto: Pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRK Bireuen Definitif masa jabatan 2024-2029 (29/10)

BIREUEN| REAKSINEWS.ID - Melalui Rapat Paripurna dalam ruang Sidang.'' Junaidi SH, Surya Dharma SH dan Muslem Abdullah ditetapkan sebagai Pimpinan DPRK Bireuen untuk masa jabatan 2024-2029, Selasa (29 Oktober 2024)

Juniadi SH dalam sambutannya memaparkan, penetapan Pimpinan DPRK berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 142/1246/2024 tanggal 25 Oktober 2024 tentang Penetapan Pengangkatan pimpinan DPRD Definitif masa jabatan 2024-2029,

Selain itu, penetapan Pimpinan DPRK juga merupakan amanat dari pasal 163 ayat 1 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 menyebutkan bahwa, pimpinan adalah bahagian dari alat kelengkapan DPRD, untuk itu dipandang perlu segera dibentuk agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan selanjutnya dapat terlaksana secara sistematis,

Foto: Rapat Paripurna penetapan Pimpinan DPRK Bireuen Definitif masa jabatan 2024-2029 (29/10)

Lanjut Juniadi, penetapan Pimpinan DPRK juga mengandung makna yuridis konstitusional dalam memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada kami selaku pimpinan untuk membangun daerah dan mensejahterakan rakyat, maka pada prinsipnya amanah tersebut  bukanlah suatu tugas yang ringan,

Oleh karena itu, kami mengajak sekaligus mengharapkan kepada semua pihak, terutama segenap anggota kerja dewan, alim ulama, tokoh masyarakat, untuk tidak henti-hentinya memberikan dukungan berupa kritik-kritik dan konstruktif, harap Ketu Definitif DPRK Bireuen.

Selanjutnya, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin SH MM dalam penyampaian menyebutkan,'' Alhamdulillah dengan penetapan Pimpinan DPRK hari ini, diharapkan dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah kabupaten Bireuen,

Tentunya dengan penetapan Pimpinan dapat memperkuat fungsi dasar DPRK itu sendiri yaitu legislasi, pengawasan dan penganggaran seiring berjalannya masa jabatan dengan saling mendukung, karena kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi, sebutnya.

Sehingga amanah rakyat yang diemban sesuai dengan sila ke-4 Pancasila, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang,

Diharapkan juga kepada pimpinan yang dilantik dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan elemen politik dan dan masyarakat. Sehingga dengan amanah tersebut dapat merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang maju, sejahtera dan lebih bermanfaat, harap Pj Bupati Bireuen.

Adapun Pimpinan pimpinan definitif yang yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRK Bireuen masa jabatan 2024-2029 terdiri dari: 

Ketua: Juniadi SH, Partai Golkar
Wakil Ketua I  : Surya Dharma SH, PKB
Wakil Ketua II : Muslem Abdullah, Partai Aceh

Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRK Bireuen masa jabatan 2024-2029 digelar diruang sidang dalam sebuah Rapat Paripurna dengan dipandu oleh pimpinan Pengadilan Negeri dan dipandu, Rohaniwan dari Kementerian agama kabupaten Bireuen.

Rapat Paripurna penetapan dihadiri Forkopimda, SKPK, Perwakilan Partai politik, serta segenap Anggota DPRK Bireuen.(**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak