Foto: Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH, menyerahkan satu unit mobil kepada KPKNL Lhokseumawe (14/10)
BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyerahkan satu unit mobil operasional kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Senin (14 Oktober 2024).
Penyerahan Satu Unit Mobil kepada KPKNL berlangsung di Kejaksaan Tinggi Aceh dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kakanwil DJKN Aceh, serta pejabat terkait dari DJKN dan Badan Pemulihan Aset.
Mobil yang diserahkan adalah Toyota Kijang Innova tahun 2020, merupakan barang rampasan negara dari perkara Tindak Pidana Narkotika yang telah memiliki putusan hukum tetap. Penyerahan dilakukan melalui Berita Acara dan diterima langsung oleh Novrizal, Kepala KPKNL Lhokseumawe.
Munawal Hadi menjelaskan bahwa penyerahan mobil ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas kedinasan KPKNL Lhokseumawe. Ia berharap penambahan armada ini dapat meningkatkan efisiensi dalam penilaian barang rampasan yang akan dilelang.
"Semoga dengan adanya mobil operasional ini, KPKNL Lhokseumawe dapat bekerja secara maksimal dan Kejaksaan Negeri Bireuen tetap diprioritaskan dalam proses ini," ujarnya. Penyerahan barang rampasan diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaannya untuk kepentingan negara.(**)