BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Sebanyak 11 remaja yang terlibat dalam aksi balapan liar dan penonton kegiatan tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen, Aceh, pada Sabtu (21/09/2024) dini hari. Aksi balapan terjadi di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang.
Dalam pertemuan di Mushala Mapolres Bireuen, Penjabat Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH., MM., memberikan apresiasi kepada Polres Bireuen atas upaya menjaga ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya pendidikan dan pengawasan orang tua terhadap anak-anak. "Saya harap anak-anak ini mengutamakan pendidikan, menjaga kesehatan, dan waktu istirahat," ujarnya.
Jalaluddin juga menekankan perlunya kolaborasi antara polisi, masyarakat, dan tokoh setempat untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang Pilkada. Ia mengungkapkan wacana pemanfaatan lapangan road race di Gampong Bunyeot, Kecamatan Juli, sebagai arena resmi balap motor. "Jika itu terealisasi, akan jauh lebih baik daripada membiarkan balapan liar di jalan raya," tambahnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai balapan liar yang meresahkan. Sebagai langkah pembinaan, mereka akan dilatih menjadi duta keselamatan lalu lintas untuk mencegah aksi balap liar di masa depan.
"Kami berharap melalui program ini, 11 remaja tersebut dapat mempromosikan keselamatan di jalan dan menginspirasi remaja lain agar tidak terlibat dalam balapan liar yang berbahaya," jelas Jatmiko.(MI)