Foto: Pertemuan Pemda di Aula Kejari Bireuen dalam rangka pembahasan pemanfaatan Lokasi REX milik PT KAI (19/9)
BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., memfasilitasi pertemuan terkait permasalahan pemanfaatan lokasi REX oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen pada Kamis (19 September 2024).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasi Datun Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H., M.H., Kasi Intel Abdi Fikri, S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPKD, Kabag Hukum, dan Sekdis PU Kabupaten Bireuen.
Munawal Hadi menjelaskan bahwa tujuan dari ekspose ini adalah untuk menyelesaikan masalah pengelolaan fasilitas REX yang berada di atas tanah milik PT KAI. Dia menekankan pentingnya menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Kami bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, dan berkewajiban menyelamatkan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah praktik pungutan liar dalam pengelolaannya," ujarnya.
Munawal juga menegaskan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, dengan rencana untuk mengadakan rapat lebih lanjut bersama PT KAI.(**)