BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Pegadaian Syariah Bireuen pada Kamis (5 September 2024).
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen dan dihadiri oleh Pemimpin Cabang PT. Pegadaian Syariah Bireuen, T.M. Arif Faizun, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Hanita Azrica, S.H., M.H., dan Jaksa Pengacara Negara, Aditya Gunawan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Munawal Hadi menjelaskan, MoU guna menyusun langkah-langkah kerja sama dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara kedua belah pihak.
Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Munawal Hadi juga mengungkapkan apresiasi kepada PT. Pegadaian Syariah Bireuen atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin, yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kedua institusi secara efektif.
Selain penandatanganan MoU, acara tersebut juga dilanjutkan dengan sosialisasi investasi syariah oleh PT. Pegadaian Syariah Bireuen, yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen.(**)