Foto: Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin bersama Forkopimda meninjau lokasi Pendulangan biji emas di Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada (26/9)
BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Forkopimda Kabupaten Bireuen melakukan tinjauan ke lokasi temuan butiran emas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bugeng, Desa Blang Beururu, Kecamatan Peudada, pada Rabu (25 September 2024).
PJ Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH MM, yang didampingi oleh jajaran Forkopimda dan Muspika setempat, menekankan pentingnya menjaga lokasi tersebut setelah informasi penemuan ini viral. "Kami perlu memetakan ulang titik-titik rawan dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah membantu," ujarnya.
Jalaluddin juga menyoroti perlunya pengaturan melalui aturan khusus di tingkat gampong untuk mengantisipasi potensi masalah dan menjaga lingkungan. Ia menyatakan, "Ini adalah rahmat yang harus dijaga dengan baik."
Terkait kadar emas di lokasi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas ESDM Aceh dan instansi terkait lainnya. "Izin Usaha Pertambangan belum bisa dipastikan. Kami harap ini menjadi tambang rakyat yang mematuhi aturan desa," tandasnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. "Kami akan menindak pelanggaran hukum dan berharap imbauan kami dapat disampaikan kepada warga yang ingin datang ke lokasi," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para penambang rakyat agar dapat menjalankan usaha sesuai ketentuan yang ada. "Kepala desa perlu segera merumuskan aturan untuk membatasi jumlah pendatang agar tidak merusak fasilitas publik dan lingkungan," ungkapnya.
Jalaluddin mengingatkan bahwa kerjasama dengan kepala desa dan pihak terkait sangat penting dalam merumuskan aturan yang mengikat. "Kami berharap ini dapat dijadikan lokasi tambang rakyat berskala kecil yang tidak melanggar hukum," tutupnya.(**)