BANDA ACEH | REAKSINEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki pengelolaan Bank Aceh Syariah, menelusuri aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menangani permasalahan debu batubara yang diduga terkait dengan PT Mifa Bersaudara.
Ketua Serikat Aktivis Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mengingatkan bahwa Pansus harus menjaga integritas dan tidak terjebak dalam kepentingan politik. Ia menekankan agar tujuan Pansus jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Hasil temuan Pansus harus diumumkan ke publik, bukan sekadar slogan kosong. Proses ini jangan sampai dikondisikan demi kepentingan tertentu," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 18 September 2024.
Fauzan juga mempertanyakan waktu pembentukan Pansus yang terjadi di akhir masa jabatan anggota DPRA, di mana beberapa anggota tidak terpilih kembali. "Kami khawatir ada agenda tersembunyi di balik pembentukan Pansus ini. Oleh karena itu, transparansi sangat penting untuk memastikan bahwa tim beroperasi secara profesional," tambahnya.
SAPA menegaskan perlunya Pansus untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Jika ditemukan penyelewengan dalam pengelolaan dana CSR, tindakan tegas harus diambil, termasuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Masyarakat Aceh berhak atas kepastian dan kejelasan dalam pengelolaan dana publik. Kami akan mengawasi proses ini dan mendesak Pansus untuk bertindak sesuai amanah yang diemban," tutup Fauzan.(**)