YARA Pertanyakan, Lokasi Kebakaran Ruang DPMG P-KB Bireuen Tanpa Polis line

Foto: Ishak SH, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Bireuen Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor DPMG P-KB (15/8)


BIREUEN | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pertanyakan lokasi Kebakaran Kantor Pemerintah Bireuen Tanpa pemasangan Polis line. Muhammad Zubir, S.H M.H," DPMG P-KB Terbakar, Gampong Bermasalah Terselamatkan, Kamis (15 Agustus 2024)


Ruang Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong-Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG P-KB) di Kompleks pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh Terbakar pada, Kamis (15/8) pukul 03:00 dinihari, diduga konslet arus listrik.


Ketua YARA Bireuen, Muhammad Zubir SH MH menyampaikan, Dasar Hukum Olah TKP sebagai tindakan pengamanan dengan menutup dan mengamankan TKP adalah membuat batas/tanda garis polisi (police line) di lokasi atau membuat tanda patok batas yang didasari hasil pengambilan titik-titik koordinat.


Foto: Kondisi Ruang Administrasi Kantor DPMG P-KB Bireuen yang terbakar pada, Kamis tanggal 15 Agustus 2024, pukul 03:00 dinihari (15/8)


Definisi police line adalah garis batas di lokasi terjadinya suatu peristiwa, selain untuk pengamanan areal juga dalam rangka pemeriksaan ulang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang tergabung dalam anggota tim berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan akses masuk ke lokasi kebakaran yang sudah dipasang police line.


Dan perlu juga diketahui," Hanya petugas berizin khusus dibolehkan memasuki kawasan yang telah dipasangi police line,


Police Line" menandai zona-zona agar tidak diakses oleh yang tidak berwenang. police line untuk mengisolasi area terjadinya suatu peristiwa yang tentunya tidak dapat dilewati oleh publik, dan hanya dibenarkan bagi pihak berkompeten dan berlisensi mengaksesnya.


Sementara, Pita Pemadam Kebakaran adalah garis atau pita yang menandakan lokasi berbahaya digunakan untuk isolasi daerah tertentu selama atau setelah kebakaran, guna menjaga masyarakat dari resiko seperti asap, udara partikular maupun struktur rusak, Zubir menjelaskan.


"Beranjak ke peristiwa kebakaran di kompleks Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen yang menghanguskan Ruang Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong-Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG P-KB),


Hingga sore hari tanggal 15 Agustus 2024 tidak titemukan ada pemasangan Police line apalagi Pita Pemadam Kebakaran di lokasi. " Meskipun peristiwa tersebut berlaku pada jam dini hari (03:00) lebih kurangnya.


DPMG P-KB adalah salah satu Dinas yang membidangi Administrasi, rekomendasi, pembinaan, hingga pengarsipan program kerja Pemerintah Desa yang mencakup 609 Gampong (desa) tersebar di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen provinsi Aceh,


Tentunya, setiap persoalan, pelaporan hingga kesenjangan yang terjadi di Gampong 'Terarsipkan' dalam sejumlah dokumen, baik berupa lampiran ataupun File tersimpan serapi-rapinya di DPMG P-KB, ungkap ketua YARA


Sekiranya kebakaran tersebut dilatarbelakangi Konslet Arus listrik (dugaan) tentu perlu ada pernyataan resmi dari ahlinya yang dapat dipertanggungjawabkan atas dasar landasan sesuai ketentuan hukum berlaku,


"Dan, bagaimana jika kemudian hari, peristiwa kebakaran tersebut dilatarbelakangi unsur-unsur dan indikasi lain. Pertanyaannya, Kenapa hanya ruangan 'Khusus' Administrasi yang disasarkan si Jago Merah.'' Ini yang patut menjadi perhatian dan topik utama pengungkapan penyebab terjadinya kebakaran, sebut Zubir


Banyak hal yang layak dipertanyakan berkaitan terbakarnya ruang Administrasi DONG P-KB Bireuen. Dimana Petugas Penjaga saat kejadian, sementara CCTV tersedia di Pos Utama. Kenapa peristiwa di ruang khusus dan yang lebih sakral. ''Kenapa hampir 1x24 jam belum ada pemasangan Polis line maupun Pita Pemadam Kebakaran??


Sekiranya benar dugaan serta desas-desus beredar," DPMG P-KB Terbakar, Gampong Bermasalah Terselamatkan, semoga tidak seperti itu. "Tutup Ketua YARA Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.(Ril) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak