BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Sempat tertunda hingga tiga kali dikarenakan kurang kuorum," Akhirnya DPRK Bireuen setuju dan mengesahkan APBK-P TA 2024 sebesar Rp 2.156.232.586.146,09, Sabtu (31 Agustus 2024).
Paripurna dipimpin Ketua DPRK, Rusyidi Mukhtar S Sos MM dihadiri oleh Anggota Dewan, Pj Bupati Jalaluddin, Kapolres AKBP Jatmiko, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Munawal Hadi, Sekda Ir Ibrahim Ahmad, para Asisten, dan SKPK.
Dalam penutupan Paripurna, anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Juang Bersama menyetujui empat rancangan qanun Kabupaten Bireuen APBK-P TA 2024 meliputi;
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen tahun 2024-2044, Perusahaan Air Minum Krueng Peusangan, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen tahun 2025-2045.
Rusyidi Mukhtar memaparkan, APBK tahun 2024 sebelumnya sebesar Rp 2.071.718.002.441,00, namun terjadi peningkatan di perubahan sebanyak Rp 84.514.583.705,09. Sehingga jumlah keseluruhannya menjadi Rp 2.156.232.586.146,09.
Sementara itu, Pj Bupati Bireuen Jalaluddin mengungkapkan bahwa pembahasan antara TAPK dan DPRK Bireuen telah menyelesaikan agenda utama untuk kelangsungan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat Kabupaten Bireuen.
Pemerintah telah berusaha menuntaskan APBK-P TA 2024 meskipun proses tahapannya telah dimulai sejak beberapa bulan terakhir." Terima kasih atas pembahasan Qanun ini, kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRK Bireuen, ucap Pj Bupati.
Penyesuaian Pendapatan dan pemanfaatan Silpa TA 2023 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh.
Untuk selanjutnya, APBK-P yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk dievaluasi. Meskipun masih ada kekurangan dikarenakan keterbatasan," Insya Allah disempurnakan pada tahun susulan, tutup Pj Bupati Bireuen. (**)