Foto: Kasat lantas dan Instansi terkait melakukan Survey Kawasan tertib lalu-lintas dalam wilayah hukum Polres Bireuen Provinsi Aceh (1/7)
BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Persiapan Penilaian Korlantas Polri, Satlantas Polres Bireuen Survey Lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di pusat Kota Kabupaten Bireuen, Kamis (1 Agustus 2024)
Survey Lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas melibatkan sejumlah instansi meliputi, Subdenpom, Dishub, PUPR, Satpol PP-WH dan dipimpin langsung Kasat Lantas, Iptu Mulyadi SH MH.
Mulyadi menyampaikan, Survey Lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas dalam rangka persiapan penilaian Korlantas Polri,
Survey menyasarkan sejumlah Kawasan Tertib Lalu Lintas di seputaran Pusat Kota dalam wilayah hukum Polres Bireuen, kata Kasar Lantas.
Survey dan pengecekan Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) berdasarkan rekomendasi instansi terkait yang akan menjadi item penilaian Korlantas Polri diantaranya;
Dishub, berkaitan rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan dan zebra cross di kawasan tertib lalu lintas wilayah hukum polres bireuen.
PUPR, meliputi perbaikan jalan yang berlubang di kawasan tertib lalu lintas wilayah hukum polres bireuen.
Satpol PP-WH, terkait Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di atas fasilitas pejalan kaki (trotoar) dikawasan tertib lalu lintas wilayah hukum polres bireuen.
Satlantas Polres Bireuen, sosialisasi serta penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan di kawasan tertib lalu lintas, Kasat lantas Polrestabes Bireuen menjelaskan.(**)