Foto: Diskusi Pengawasan Partisipatif dengan Wartawan di kantor Panwaslih Bireuen provinsi Aceh (21/8)
BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen mengadakan diskusi bertema "Pengawasan Partisipatif dengan Media Cetak dan Elektronik di Kabupaten Bireuen, Rabu (21 Agustus 2024)
Diskusi berlangsung di kantor Panwaslih Bireuen dan dihadiri oleh puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik setempat.
Dalam diskusi tersebut, Hamdani, SE.,MSM, dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe sekaligus praktisi media, memberikan paparan mengenai peran media dalam mencegah penyebaran hoaks selama Pilkada mendatang.
Hamdani mengungkapkan bahwa tren penyebaran berita palsu, terutama melalui media sosial, diperkirakan tidak akan menurun selama Pilkada Serentak 2024.
"Hoaks dianggap efektif untuk menyerang lawan politik, sehingga keberadaan undang-undang yang komprehensif untuk mengatur perilaku di dunia maya menjadi sangat mendesak," ujar Hamdani yang juga Pimpinan Redaksi Juang News.
Ia menambahkan bahwa KUHP dan UU ITE saat ini belum memadai untuk menindak penyebar hoaks, dan mendorong media untuk meningkatkan profesionalisme dan standar jurnalistik.
Acara dibuka oleh Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni, SP., M.Si, yang didampingi oleh komisioner Panwaslih Bireuen, Muzammil, S.Pd dan Desi Safnita, M.Kom. Agusni menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai sosialisasi menjelang Pilkada Serentak 2024, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersilaturahmi dengan wartawan Bireuen.
"Ini merupakan agenda sosialisasi menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, sekaligus ajang silaturahmi dengan rekan-rekan media di Bireuen," kata Agusni.(**)