BANDA ACEH|REAKSINEWS.ID - Lonjakan kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh semakin memprihatinkan dan mengundang keprihatinan. Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, Senin (5 Agustus 2024)
Anisma Fahmi ST menyampaikan. "Kondisi ini memicu kekhawatiran luas akan keselamatan perempuan dan anak-anak. Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kasus pelecehan dan pemerkosaan di provinsi Aceh.
"Kami prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan seksual di Aceh. Ini masalah serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat," ujar Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Minggu (4/8)
Kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh terus meningkat, dengan ratusan insiden dilaporkan setiap tahun. Fenomena ini menyoroti perlunya langkah-langkah yang lebih efektif dan komprehensif dalam penegakan hukum, pendidikan, dan dukungan terhadap korban untuk menghentikan maraknya kekerasan seksual.
SAPA meminta langkah pencegahan harus segera dilakukan pemerintah mengingat tahun 2024 ini sudah banyak terjadi kasus pelecehan dan pemerkosaan, sebagaimana terjadi baru - baru ini yang menghebohkan publik yaitu kasus pemerkosaan di Aceh Utara terhadap seorang gadis 17 tahun yang dilakukan oleh Paman sendiri,
Selain itu, pelecehan terhadap 3 murid oleh guru agama di Pidie, kasus pembunuhan terhadap mahasiswi di Bireuen dan seorang Ustad cabuli santri yang telah diamankan Polres Lhokseumawe.
"Pemerintah harus segera menerapkan status darurat pelecehan dan pemerkosaan di Aceh untuk menanggulangi lonjakan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat.
Langkah ini diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menyediakan dukungan yang memadai bagi para korban," Sebut Anisma.
Serikat Aksi Peduli Aceh mengajukan beberapa rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, antara lain:
1. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat. Pelaku pelecehan dan pemerkosaan mendapatkan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera.
2. Program Edukasi dan Kesadaran Publik. Pemerintah harus meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan pelecehan seksual melalui kampanye di sekolah-sekolah, tempat kerja, dan komunitas.
3. Pemerintah harus menyediakan layanan komprehensif bagi korban kekerasan seksual, termasuk dukungan psikologis, hukum, dan medis.
4. Harus dilakukan pengawasan dan patroli rutin di daerah rawan untuk mencegah terjadinya pelecehan dan pemerkosaan.
"Kami berharap pemerintah segera bertindak dan masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung korban dan melaporkan setiap tindakan pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi agar menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua," Harap Anisma ST. (**)