Jaksa Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMMAH di Bireuen

Foto: Rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mahakarya Muhammadiyah (UMMAH) Bireuen (27/8) 

BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., melalui Kasi Pidum Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H., beserta tim jaksa, mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mahakarya Muhammadiyah (UMMAH) Bireuen, dengan tersangka RJA. 

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Selasa (27 Agustus 2024).

Rekonstruksi dihadiri Kasi Pidum Kejari Bireuen Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H., beserta tim jaksa, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., beserta jajaran, tim penyidik, dan warga setempat.

Kasus ini berawal dari sakit hati tersangka yang sebelumnya tidak diizinkan meminjam sepeda motor milik korban. 

Sehingga berujung peristiwa Pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, dirumah korban di Desa Geudong Alue. 

Tersangka melakukan aksinya dengan cara menutup muka korban menggunakan bantal saat korban tidur, lalu menindih dan memukul, serta mencekik leher korban hingga tidak bernapas dan meninggal dunia.

Tersangka dijerat Pasal 340 Jo 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. Rekonstruksi untuk memperjelas perkara agar jaksa dapat menetapkan hukuman yang sesuai dengan perbuatan tersangka.(**)

 

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak