BANDA ACEH|REAKSINEWS.ID - Dinilai mencoreng harkat dan martabat ulama,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Kecam Oknum Guru Pesantren setubuhi Santri." Abon Yunus desak Aparat Penegak Hukum (APH) menghukum mati atau minimal seumur hidup Teungku (pelaku), Selasa (6 Agustus 2024)
Abon Muhammad Yunus mengungkapkan, perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum guru pesantren merupakan kelakuan biadab, dimana hal tersebut tidak bisa ditolerir, karena telah mencoreng nama baik Teungku-teungku yang selalu menjadi panutan,
Kebejatan oknum Guru pengajian terhadap Santri tidak dapat diterima dengan akal sehat karena itu berupa TABIAT diluar nalar seorang manusia berstatus sebagai pembimbing ummah melalui pembekalan ilmu keagamaan, ungkap Abon Idi Cut.
Kebiadaban Oknum Guru tersebut, secara tidak langsung telak mencabik-cabik harkat dan martabat para Teungku-tengku yang berjuang menyelamatkan anak bangsa dari tipu daya dan kesesatan duniawi,
TEUNGKU menjadi Simbol penyambung lidah Rasulullah membimbing ummah menuju Keridhaan ilahi rabbi.'' Sama sekali bukan untuk menghancurkan, menzalimi dan menikmati keluguan SANTRI hingga menyetubuhinya, ini benar-benar biadab, ujar sebut Abon Yunus bernada kesal.
Berdasarkan informasi, terhadap persoalan dan kasus tersebut sedang dalam penanganan kepolisian di beberapa Kabupaten/kota di Provinsi Aceh untuk pengungkapan menuju peradilan meja hijau,
Untuk itu, diharapkan penindakan kasus pemerkosaan Santri oleh oknum Guru pengajian 'Tidak Berbanding Terbalik' Tentunya APH lebih arif dan bijak memberikan Efek jera terhadap pelaku dengan seberat-beratnya,
Sekiranya Undang-Undang mengatur dan memihak kepada korban (Santri) sekaligus untuk mengembalikan nama baik para Teungku-tengku di seantero Aceh.'' Mendesak APH menghukum pelaku seberat-beratnya dengan Hukuman Mati atau minimal seumur hidup,
"Ini semua untuk menjaga harkat dan martabat para Ambia (Teungku-tengku) yang senantiasa berjuang meneruskan 'Titah' penyelamatan anak bangsa menuju kemurnian penerapan Syari'ah di Nanggroe Aceh Darussalam, harap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk. H. Muhammad Yunus. (Red/Razali)