BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Diduga mengelabui publik terkait proyek kegiatan fisik, Pemasangan Paving Block, dibawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen tanpa papan informasi tepatnya di Puskesmas Peusangan Siblah Krueng. PPTK menyatakan dihentikan sementara hingga tiba masa perjanjian Kontrak Kerja, Selasa (23 Juli 2024)
PPTK Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Iskandar SKM menjelaskan, kegiatan Paving Block di Puskesmas Peusangan Siblah Krueng dikerjakan oleh CV Telaga Intan sebagai pelaksana,
"Kegiatan dimulai lebih awal oleh rekanan, namun sudah dihentikan untuk sementara waktu, karena dikerjakan sebelum kontrak, dan akan di lanjutkan setelah tiba masa kontrak kerja." Makanya disaat abang turun (Media) ke lokasi kemaren tidak ada tukang" Ujarnya saat di ruang kerja (23/7).
Sejatinya kegiatan tersebut tidak boleh di kerjakan sebelum tiba masa perjanjian kontrak. Sehingga pihak dinas belum memasang papan informasi.
"Tahun anggaran 2024, Ada 64 (enam puluh empat) titik kegiatan fisik yang dikerjakan dilingkungan dinas kesehatan kabupaten Bireuen meliputi, pengadaan
Pagar, Paving Block, Rehab di sejumlah Pustu dan Puskesmas, serta Penambahan ruang LAB KESDA yang saat ini sedang dalam pengerjaan, PPATK Dinkes Bireuen menjelaskan. (**)