Berdalih Pajak: Proyek Swakelola Dua Dayah Aceh Jaya Disunat

Foto: Kondisi Tambak Swakelola Salah Satu Dayah di Kabupaten Aceh Jaya (5/7) 

CALANG|REAKSINEWS.ID - Berdalih untuk pajak," Proyek swakelola peningkatan ekonomi Dayah di Kabupaten Aceh Jaya dijadikan ladang pungli oleh para oknum pejabat dilingkungan pemerintah, Sabtu (6 Juli) 

Walidi Mustafa Sarong mengatakan mengatakan, proyek swakelola pembangunan tambak untuk peningkatan ekonomi Dayah Darul Abrar Gampong Baroe Sayeung Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya senilai Rp 690 juta, 

Namun dari total anggaran tersebut yang diterima oleh pihak dayah hanya sebesar Rp 530 juta, sementara sisanya Rp 180 juta dipotong pajak berdasarkan keterangan pihak Dinas, kata Tgk Mustafa. 

Pemotongan dimaksud sudah dipertanyakan ke Dinas Pendidikan Dayah maupun Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Aceh Jaya. Kenyataannya hingga sekarang belum ada jawaban apapun terkait pemotongan yang mengatasnamakan untuk pembayaran pajak, 

Sebagai Pimpinan Dayah Darul Abrar, sudah pula melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, karena sepengetahuan dirinya untuk kegiatan swakelola tidak dibebankan pajak. Sehingga menimbulkan tanda tanya terkait pemotongan dana sebesar Rp 180 juta itu, ungkap mantan ketua MPU Aceh Jaya. 

Sementara Pimpinan Dayah Babul Huda Gampong Jambo Masie Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, 

Sementara, Abati Jalaluddin menyebutkan anggaran untuk proyek swakelola pembangunan tambak di Dayah Babul Huda senilai Rp 690 juta dan jumlah yang diterima pihak Dayah sebesar Rp 610 juta, 

Pengelolaan oleh pihak Dayah hanya sebatas mengadakan Alat Berat ke lokasi pekerjaan tambak, selebihnya dikelola langsung pihak Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Aceh Jaya, melalui Telepon WhatsApp." Abati Jalaluddin menjelaskan. 

Mirisnya, jumlah pagu anggaran 'Swakelola untuk peningkatan ekonomi Dayah melalui pembangunan tambak senilai Rp 690 juta, namun dilakukan pemotongan pajak nya berbeda, 

Dayah Darul Abrar Rp 180 juta dari pagu anggaran Rp 690 juta yang disalurkan Rp 530 juta. Sementara Dayah Babul Huda Rp 80 juta dari pagu anggaran Rp 690 juta yang disalurkan Rp 610 juta dan 

Sebagaimana diketahui untuk proyek swakelola tidak lagi dibebankan pajak, sehingga menimbulkan praduga 'disunat' dikalangan masyarakat, ataupun ada aroma pengutipan liar di proyek swakelola untuk peningkatan ekonomi Dayah yang berdalih pajak. 

Kapala Dinas Pendidikan Dayah serta kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Aceh Jaya, hingga berita ditayangkan belum dapat dikonfirmasi. (Ab) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak