Pemkab Bireuen Relokasi Operasional Odong-odong

Liputan: Muhammad Idris

Foto: Launching dan Peusijuek Operasional Odong-odong di Wahana Permainan Anak-anak di kompleks Terminal Lama Kabupaten Bireuen (3/6) malam

BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Bireuen Merelokasi dan Launching Operasional Odong-odong di Kompleks Wahana Permainan Anak-anak Gampong Pulo Ara Kecamatan Kota Juang. Murdani S. Sos, Tiada Aktivitas saat Azan dan shalat magrib dan tindakan tegas diambil bagi para supir yang melanggar, Senin (3 Juni 2024) malam. 

Pj Bupati, Aulia Sofyan PhD melalui Kadis Perhubungan Bireuen, Drs Murdani menyampaikan, Odong-odong akan beroperasi dari Kompleks Wahana Permainan Anak-anak yang berpusat di lingkungan Terminal Lama di Gampong Pulo Ara dalam kurun waktu hingga 6 bulan kedepan, 

Kepada para supir diharapkan dapat menyesuaikan jam kerja dengan lingkungan, dimana saat jam magrib (Azan) tidak ada aktivitas odong-odong baik mengambil dann mengangkut penumpang, apalagi menyelesaikan musik di dalam kompleks, sebut Murdani

Foto: Kompleks Terminal lama Bireuen Ditetapkan sebagai lokasi Operasional Odong-odong (3/6) 

Dikatakan Murdani, kepada para supir odong-odong untuk tidak mengambil sewa di lain-lain tempat dan sudut kota, karena operasional sudah ditetapkan di Komplek Terminal Lama baik mengambil dan menurunkan penumpang, 

Tindakan  tegas akan diambil sekiranya ada supir yang mengambil dan menurunkan penumpang di selain lokasi yang ditempatkan pemerintah mulai hari ini, Senin (3/6),

Kompleks Wahana permainan Anak-anak di kelola langsung oleh Pemerintah Gampong Pulo Ara dengan melibatkan lintas elemen dan di koordinator oleh salah satu Dusun di Gampong Pulo Ara Kecamatan Kota Juang, kata Kadis Perhubungan Bireuen. 

Launching dirangkai Peusijuek Odong-odong turut dihadiri, Kasatpol PP-WH, Kasat lantas Polres Bireuen, Subdenpom, Tokoh Masyarakat, Kadis dan Segenap unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, serta para supir Odong-odong. (MI) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak