Alpa Sejak 2019: Masyarakat Desak Keuchik Peuneulet Baroh Gelar Rapat Umum

Foto: Pembangunan Rumah Layak Huni masyarakat Gampong Peuneulet Baroh Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2023 belum diserahterimakan kepada masyarakat (1/6) 

BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Terkesan abaikan Aspirasi dan Tidak Transparan penggunaan Dana Desa sedari Tahun 2019, Masyarakat mendesak Pemerintah (Keuchik) Gampong Peuneulet Baroh Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Menggelar Rapat Umum, Sabtu (1 Juni 2024) 

Abdullah M Amin kepada reaksinews.id menyampaikan, persoalan di Gampong Peuneulet Baroh sudah sekian lama berlarut-larut dan hingga hari ini belum ada tanda-tanda ataupun itikat baik pemerintah gampong menyahuti aspirasi masyarakat, 

Bahkan terkesan lebih mendewakan Pendamping Lokal Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sejak tahun 2019 tidak pernah sekalipun Keuchik menggelar rapat secara umum, kami masyarakat hanya dijadikan sebagai penonton dalam setiap program kerja, sebut Tokoh masyarakat setempat. 

Senada disampaikan, Armia, Permasalahan di Gampong kami sangat komplit, berantai dan sudah berkarat. Melahirkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat serta menciptakan peluang kerja yang disediakan pemerintah gampong melalui unit usaha, 

Foto: Rencana Pembangunan Jalan Hotmix tahun Anggaran 2023, hingga Juni 2024 belum terealisasi (1/6) 

Namun sayangnya, BUMG yang dilahirkan sejak tahun 2016 silam hingga hari ini 'Hilang bak ditelan bumi' Bermodalkan Dana Desa sebesar Rp 50 juta dan penambahan modal tahun berikutnya Rp 50 juta, pun sampai tahun 2023 tidak juga muncul unit usaha sebagaimana direncanakan, 

Saya sebagai pengelola (Direktur) sejak dari awal pembentukannya sudah mundur dari jabatan dikarenakan 'Intervensi' yang berlebihan dari Keuchik ketika itu. Tidak ada ruang gerak untuk setiap pengembangan unit usaha yang direncanakan, kenyataannya sampai hari ini tidak ada informasi berkaitan hal tersebut, dan patut dipertanyakan ada apa dengan BUMG, kata Armia. 

Sementara Jailani mengungkapkan, tidak transparansi Pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Gampong Peuneulet Baroh sudah menjadi rahasia umum di lingkungan masyarakat setempat sejak tahun 2019 silam. Semua program kerja tidak pernah melalui pembahasan yang melibatkan masyarakat secara umum, 

Tahun anggaran 2023 Pemerintah Gampong Peuneulet Baroh membangun rumah layak huni untuk masyarakat sebanyak 3 Unit dengan besaran anggaran Rp 50 juta setiap rumah, namun hingga pertengahan tahun (Juni) 2024 belum Diserahterimakan kepada pemilik rumah, ungkap Jailani. 

Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah fasilitas rumah berupa, Instalasi listrik, WC belum dilengkapi oleh pemerintah Gampong, itu belum lagi perubahan spek yang di ubah-ubah oleh tukang sesuka dan sekehendaknya dengan berbagai dalih atas dasar inisiatif, 

Demikian pula dengan pembangunan jalan tembus yang direncanakan berkwalitas (Hot Mix), nyatanya sampai bulan Juni 2024 belum terlihat dengan kasat mata dan patut diduga pembangunan jalan tersebut Fiktif, sebutnya. 

Lanjut Jailani, sekiranya pun kesenjangan itu dipertanyakan, mirisnya selalu tidak ada solusi dan satu jawaban yang memihak ke masyarakat. Dikarenakan Keuchik Gampong Peuneulet Baroh terkesan otoriter, tidak pernah menyahuti keluhan dan masukan, bahkan hadir ke Meunasah saja teramat berat baginya, 

Disebabkan ALPA Rapat sejak tahun 2019, kami atas nama masyarakat, Mendesak Pemerintah dalam hal ini, Keuchik Gampong Peuneulet Baroh untuk sesegera mungkin menggelar Rapat Umum dan memaparkan semua program yang telah direalisasikan setiap tahun anggaran berjalan, 

Sehingga masyarakat menyimpulkan bahwa Gampong Peuneulet Baroh bukan lagi milik masyarakat secara umum dan bersama, namun Gampong sudah menjadi milik Keuchik beserta perangkat-perangkatnya, Jailani menuturkan. (**) 

Bersambung - 1

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak