Rongrong UUPA: Mulyadi Didesak Mundur Sebagai Ketua JASA Bireuen

Foto: Faisal, Ketua JASA Wilayah I Batee Iliek Kabupaten Bireuen, Aceh (26/5) 

BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Paksakan Tuntutan masa jabatan Keuchik (Kades) hingga 8 tahun satu periode, Dinilai Berpotensi merongrong hingga Revisi UUPA, Mulyadi didesak Mundur sebagai Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Kabupaten Bireuen, Minggu (26 Mei 2024) 

Ketua JASA Daerah I Batee Iliek, Faisal kepada reaksinews.id menyampaikan, upaya yang dilakukan Ketua JASA Bireuen (Mulyadi) berkaitan tuntutan Masa jabatan Keuchik hingga 8 tahun untuk satu periode masa jabatan "Sepertinya telah merongrong UU Pemerintah Aceh, 

Jaringan Aneuk Syuhada adalah sebuah wadah untuk menyatukan anak-anak para kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah Syahid (Gugur) di masa konflik aceh dan memperjuangkan realisasi Save Gubarman sesuai Nota Kesepahaman MoU Helsinki, kata Faisal

Miris!! Sekiranya Ada di antara anak-anak Syuhada yang sudah menduduki jabatan sebagai Keuchik (Kades) memaksa dan menuntut Pemerintah Aceh untuk perpanjangan masa jabatan hingga 8 tahun setiap satu periode, 

Jika pun Pemerintah menyetujuinya. " Niscaya tidak dapat dihindari akan bermuara ke Revisi UUPA yang telah sah dan diberlakukan di bumi serambi Mekkah. Berpikirlah secara RASIONAL, Tuntutan itu bersifat Person dan tidak terlepas dari kepentingan jabatan di tingkat Gampong, sebut Faisal. 

Berkaitan kesenjangan tersebut, telah pun disampaikan secara langsung kepada Sesepuh yaitu Panglima Wilayah, Panglima Daerah hingga sejumlah Panglima Sagoe, 

Dan sebagian besar diantara Sesepuh (Panglima) menitipkan pesan," Siapa saja Tokoh maupun lainnya yang sudah tidak sejalan dengan harapan masyarakat, apalagi berpotensi merongrong UUPA, Tidak perlu lagi diikuti dan dijadikan panutan, Faisal menyebutkan. 

Sementara, Suryadi menyebutkan," Tuntutan masa jabatan hingga 8 tahun satu periode yang dilakukan oleh Oknum-oknum Keuchik melalui DEMO ke Kantor Gubernur beberapa waktu lalu terkesan berlebihan dan patut dipertanyakan, 

Jika itu berkaitan KESETARAAN dengan daerah lain." Kenapa hal tersebut tidak dilakukan saat awa-awal pemberlakuan masa jabatan 5 tahun (Keuchik) di Indonesia. Sedang kenyataan nya Pemerintah Aceh telah menempatkan masa jabatan Keuchik 6 tahun untuk satu periode, Aneuk Syuhada perwakilan Kecamatan Peudada mempertanyakan. 

Senada disampaikan, Rizal yang mewakili Aneuk Syuhada Kecamatan Kota Juang, Jaringan Aneuk Syuhada tidak pernah punya Visi-Misi memperjuangkan Masa Jabatan Keuchik " Merealisasikan Save Guberman adalah hal sangat Krusial yang setiap masa perlu dituntut dari pemerintah pusat, 

Jika Hanya Tuntutan masa jabatan semata yang saba waktu dikindangkan dan incaran para oknum-oknum Keuchik. " Kami dari sebagian besar ANEUK SYUHADA mendesak, Mulyadi Mundur dari jabatan sebagai Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Kabupaten Bireuen, ujarnya. 

Berkaitan hal tersebut, Tgk Mahdunallah dikonfirmasi reaksinews.id menyikapi, banyak masukan dan aspirasi para Aneuk Syuhada yang disampaikan kepadanya,

Setiap kegiatan yang mengatasnamakan JASA, tidak pernah dibaha melalui sebuah pertemuan ataupun musyawarah secara bersama, apalah melibatkan unsur kepengurusan di tingkat kecamatan, 

Jangankan Anggota." Ketua tingkat Kecamatan sendiri tidak pernah dilibatkan dalam setiap agenda dan rencana program kerja. Mirisnya setiap agenda hanya diketahui melalui Grup dalam bentuk selebaran undangan, sebut Tengku Muda sapaannya. 

Sepengetahuan saya, yang namanya organisasi adalah sebuah wadah kebersamaan, tentunya setiap program kerja perlu melalui pembahasan bersama, tidak sebagaimana mengelola sebuah Perusahaan yang bersifat personal, 

Untuk itu diharapkan kepada Ketua JASA lebih pro-aktif dengan sesama Pengurus dan anggota yang tergabung dibawah wadah organisasi Jaringan Aneuk Syuhada khususnya di kabupaten Bireuen dan Aceh pada umumnya, 

Dan untuk menghindari kegaduhan dan pro-kontra dalam sebuah wadah kebersamaan, diharapkan Ketua Umum (DPP) Jaringan Aneuk Syuhada dapat mengambil sikap tegas dan menyikapi nya dengan bijaksana dan lebih Profesional, harap Tgk Mahdunallah. (**) 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak