Kejari Bireuen Fasilitasi: Permasalahan Warga dengan Keuchik Cot Keutapang

Foto: Kajari Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H didampingi Kasi Intel Abdi Fikri, S.H.,M.H memfasilitasi permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Kab. Bireuen (15/5) 

BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Tindaklanjuti Informasi yang beredar di media Online, Kejari Fasilitasi permasalahan warga dengan Keuchik terkait perihal pengurusan sertifikat tanah di Desa Cot Keutapang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (15 Mei 2024) 

Kajari, Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri SH MH menyampaikan, permasalahan penerbitan sertifikat tanah di Desa Cot Keutapang berawal saat B mengurus sertifikat tanah berukuran 7x23 meter miliknya dengan meminta bantuan Keuchik Cot Keutapang dalam hal pengurusan, 

Lalu tanggal 22 Nopember 2023 untuk pengurusan sertifikat tanah tersebut B memberikan uang sebesar Rp 7.000.000,- kepada Keuchik Cot Keutapang termasuk di dalamnya pembayaran hutang B sebesar Rp 3.000.000,- karena B telah meminjam uang Keuchik Cot Keutapang untuk keperluan berobat anak B yang sedang sakit, 

Setelah 5 bulan berlalu sertifikat yang diharapkan tidak kunjung selesai, lantas B mempertanyakan kepada Keuchik Cot Keutapang perihal sertifikat tanah dimaksud, seketika permasalahan tersebut beredar di pemberitaan eonline salah satu media.

Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan Kasi Intelijen Kejari Bireuen untuk menelusuri bagaimana sebenarnya duduk permasalahan proses sertifikat tanah di Desa Cot Keutapang.

Rabu, tanggal 15 Mei 2024 melalui Kasi Intelijen memanggil Keuchik Cot Keutapang bersama dengan B dan istrinya untuk datang ke Kantor Kejari Bireuen, guna mendengar penjelasan dari kedua belah pihak 

Kemudian Keuchik Cot Keutapang menjelaskan, uang yang diberikan oleh B memang untuk pengurusan sertifikat tanah bukan untuk keuntungan pribadi Keuchik.

Dalam pertemuan tersebut Kajari menawarkan solusi membantu percepatan pengurusan sertifikat tanah milik B untuk menghubungi pihak terkait dan Alhamdulillah B mau menerima 

Saat itu Keuchik juga berjanji akan segera berupaya membantu proses percepatan sertifikat tanah milik B, sehingga tidak ada lagi permasalahan antara B dan Keuchik, tutup Kajari Bireuen (**). 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak