Ex Keuchik: Desak APH Bongkar Bobrok Oknum Inspektorat Bireuen

Foto:  Mantan Keuchik Gampong Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM, Alumni Paralegal Justice Award, Praktisi Hukum Mediator DSI Bersertifikasi Mahkamah Agung (10/5)


BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Ragukan LHP Hasil Audit Inspektorat Bireuen, Mantan Keuchik Karieng Peudada Tolak Hasil Hitungan Fisik, Minta Pihak APH Bongkar Bobrok Hitungan Oknum Inspektorat Bireuen, Jum'at (10 Mei 2024)


Irfadi Spd.I., NL.P., CPM kepada reaksinews.id menyampaikan, hasil audit Inspektorat Bireuen terhadap dugaan banyaknya temuan dalam audit khusus, Gampong Karieng Kecamatan Peudada tahun anggaran 2018-2022, patut dikecam,


Konfirmasi dan upaya sebelumnya dengan Inspektorat sudah dilakukan guna menolak hasil dan meminta untuk klarifikasi audit ulang, hingga pada waktu di posting dalam sidang, juga menolak kembali sebagaimana tindakan sebelumnya, Kata Mantan Keuchik Gampong Karieng.


Dikatakan Irfadi, dalam penanganan kasus tersebut banyak kejanggalan, seperti membuat datar tabel pemeriksaan tanpa ada keterangan yang jelas (sulit dipahami),


Daftar tabel yang ia hitung model sistem biasa dalam bentuk Exel biasa, hitungannya Anak SD bisa, mau salah kan hitungan juga bisa,


Karena sistemnya Exel biasa, jadi itu banyak dugaan lain yang hasil audit hanya sebagai formalitas, buktinya banyak kali ngelawak.


Bahkan sampai mengajak Sekdes secara tersembunyi diluar untuk menerima hasil audit tersebut," tentunya berat juga dugaan supaya mengerucut ke keuchik, papar Alumni Paralegal Justice Award itu.


Terkait temuan tersebut, bagi saya masih belum puas, karena terdapat hal-hal yang fatal dan sengaja memperkecil harganya untuk didapatkan temuannya.


"Saya mengecam Dua Oknum Inspektorat termasuk Pimpinannya terkait hasil audit yang dia temukan diluar kewajaran.


Anehnya, tanggapan dan sanggahan juga tidak diterima, memang disaat audit sudah nampak SOP yang digunakannya seperti penyidik, menakut-takuti orang, malah kadang bawa-bawa nama jaksa saat audit di desa, sebut Praktisi Hukum Mediator DSI Bersertifikasi Mahkamah Agung.


Selain itu, saat setelah posting terlihat beberapa temuan administrasi lainnya, rupanya tidak diperiksa, jadi langsung komulatif hasilnya sebagaimana kerjasama dengan pihak pelapor, hanya membedakan sedikit agar tidak nampak." Yang bahwa hasil auditnya Olah.


Dari dasar fakta yang dikumpulkan selama ini, terindikasi adanya dugaan Oknum Inspektorat Bireuen yang ikut andil untuk mencari kesalahan Mantan Keuchik dalam hasil audit, dimana keterangannya tidak sesuai dengan RAB.


Terlihat juga dalam LHP, semuanya diperuntukkan kepada Keuchik." Sehingga Tim Teknis tidak dicantumkan karena menyangkut dengan keluarga pihak pelapor, sedangkan pada kenyataannya jelas mereka sudah memiliki SK TPK, itu administrasi,


Mohon jangan seenaknya, orang lain berbuat kita pula yang teraniaya, dan tidak tertutup kemungkinan untuk mereka, tiba masanya juga ikut disalahkan.


Terlalu banyak keanehan jika diliat sistem audit yang dilakukan, seumpama memojokkan seseorang. Dan Insyaallah hal tersebut akan kita buktikan suatu saat nantinya, Irfadi berkomitmen.


Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bireuen sudah pernah menanganinya, hingga permasalahan tersebut dilimpah ke APIP. Namun hari ini kembali dilapor oleh oknum ke Kejaksaan atas TF (rahasia negara) dari Inspektorat yang disebarkan oleh Keuchik baru.


"Untuk itu, Sayan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) kembali menelusuri, serta membongkar Bobrok permainan hitungan Oknum Inspektorat Bireuen Terhadap hasil realisasi dilapangan, terhususnya pada program Fisik.


Meskipun hasil auditor internal itu telah keluar, namun 'Saya' masih meragukan investigasi yang dilakukan oleh oknum Inspektorat kabupaten Bireuen yang saat ini dipimpin oleh Hanafiyah, mantan Keuchik Gampong Karieng menjelaskan.(**)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak